ACEH TIMUR — Satu unit rumah warga Gampong Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh ludes tak tersisa akibat amukan sijago merah (Terbakar) pada Sabtu, 2/03/2019 siang tadi sekira pukul 12:10 Wib. Rumah kayu itu merupakan milik Dirta (45), salah seorang petani yang berdomisili di gampong tersebut.
Menurut keterangan Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, SIK, melalui Kapolsek Serbajadi, AKP Ahmad Yani, mengatakan bahwa pada saat kejadian itu, Dirta ( sang pemilik rumah) sedang bekerja dikebun.
“Ia mengetahui rumahnya terbakar setelah dijemput dari kebun oleh Keuchik Gampong Sri Mulya, Darmawan (41), kata Kapoksek.
Saat pertama mendengar informasi kebakaran tersebut, sambung AKP Ahmad Yani, Babinkamtibmas bersama anggota yang lain langsung menuju kelokasi kejadian, berjarak kurang lebih 14 km dari pusat kota kecamatan Peunaron, namun sesampai di lokasi, semuanya habis terbakar, hanya tinggal puing-puing sisa kebakaran.” kisahNya.
“Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini namun semua barang berharga, berupa sepeda Motor, padi, dan sertifikat tanah serta surat-surat berharga lainnya semua habis terbakar. Ditaksir, kerugian sekitar Rp 50 juta rupiah. Namun untuk penyebab terjadi kebakaran tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.” Pungkas Kapolsek.
Diketahui, Kapolsek Serbajadi AKP Ahmad Yani, membawahi dua kecamatan, yakni kecamatan Serbajadi dan Kecamatan Peunaron. (*).
Penulis : Zulkifli