KOTA TASIKMALAYA|Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Tasik Kota melakukan olah TKP di lokasi meninggalnya seorang perempuan muda dalam kamar kontrakan di Kampung Cikunir, Kelurahan Cipawitra, Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Rabu (12/07/23)
Korban berinisial DN (38) merupakan janda beranak tiga yang merupakan warga Kampung Legok, Desa Cikunir, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolres Tasik Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Mangkubumi Iptu Hartono membenarkan adanya kejadian seorang perempuan meninggal dunia di sebuah kamar kontrakan.
“Benar, awalnya kami menerima laporan warga adanya perempuan yang meninggal di kamar kontrakan,” ungkapnya Kamis (13/07/23) pagi.
Ia menjelaskan, pihaknya kemudian mendatangi lokasi kejadian dan koordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Tasik Kota untuk
melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).
“Setelah kami pastikan lokasi kejadiannya,kemudian koordinasi dengan Unit Inafis Polres untuk olah TKP,” jelasnya
Kemudian Kapolsek menuturkan, setelah mengamankan TKP pihaknya mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan barang bukti di lokasi kejadian.
“Kami sudah menghubungi pihak keluarganya dan evakuasi korban ke RSUD dr Sukardjo guna pemeriksaan medis, sementara berkaitan penyebab kematiannya, masih dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Mangkubumi,” pungkasnya Polres Tasik Kota AKBP SY Zainal Abidin.
(Jajang/Janur)