Tanggapi Aksi Unras BBP DPC Dan GEMPUR, Camat Cikulur Peroses Oknum Satpol PP

oleh

LEBAK,BANTEN – Camat Kecamatan Cikulur, H. Iyan Fitriana berkomitmen akan memproses pembinaan kepegawaian menuju OPD otoritatif, DKPP, dan juga termasuk inspektorat lantaran mendapat desakan massa unjuk rasa (unras) ormas Badak Banten Perjuangan (BBP), dan massa Gerakan Masyarakat Peduli Cikulur (GEMPUR), serta para Kades yang tergabung dalam APDESI.

Iyan Fitriana akhirnya menerima perwakilan dari Ormas Badak Banten Perjuangan, Kades Cikulur H. Eli Sahroni, dan Ketua Apdesi Kabupaten Lebak untuk melakukan audiensi guna merespon aduan dan aspirasi aksi masa dan keluhan kepala desa di kecamatan cikulur.

“Walaupun Saya selaku Ketua Satgas Kecamatan dan juga selaku Kepala Wilayah memohon maaf atas itu semua. Bahwa kemudian ada oknum pegawai kecamatan yang di sinyalir patut di duga melakukan banyak hal yang kemudian menimbulkan ketidak nyamanan, kegaduhan bahkan ada tekanan psikologis kepada sahabat-sahabat kami tercinta di desa” ujar Camat usai berauden, selasa (3/2/2021).

Lanjutnya, hari ini tindakan oknum menjadi akumulasi akan langsung disampaikan pada yang berwenang “Kepada inspektorat dan DKPP, yang di tawarkan oleh Apdesi untuk membuat perjanjian di atas kertas. Kita buat hari ini komitmen bahwa Camat Cikulur akan memproses pembinaan kepegawaian menuju OPD otoritatif” ujar Camat.

Sementara itu, selasa pagi (3/8/2021) ratusan massa yang tergabung dalam aksi unjuk rasa sekitar pukul 10.00 wib di depan Kantor Kecamatan Cikulur dari Ormas BBP DPC Kabupaten Lebak dan Gempur menilai ada oknum Satpol PP Kecamatan Cikulur telah keluar dari aturan dan melebihi kewenangannya dengan dugaan dianggap telah meresahkan karena telah mengintervensi program desa.

Ketua Ormas BBP DPC Lebak, Erot Rohman meminta kinerja Kasatpol PP Kecamatan Cikulur dievaluasi, diduga melanggar tugas pokok dan fungsi selaku Pol PP yang termaktub dalam PP Nomor 6 Tahun 2010 “ Ia telah keluar dari aturan dan melebihi kewenangannya dengan dugaan oknum Kasatpol PP tersebut dianggap telah meresahkan, telah mengintervensi program desa yang sedang berjalan” kata Erot.

Hal senada juga disampaikan GEMPUR, dalam orasinya menyampaikan hal yang sama dan mendesak pihak berwenang menindak tegas oknum Kasatpol PP yang dianggap tidak sesuai dengan aturan dalam pelaksanaan tugasnya, menuntut segera pindahkan dari Kecamatan Cikulur agar kecamatan cikulur lebah maju dan lebih baik ke depannya.

Kontributor : Supriyanto
Editor            : Abraham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *