Terdampak Lapangan Bola Mangkrak, Warga Lingkungan Cisitu Beber Mengadu Surati PJ Bupati Ciamis

oleh

CIAMIS – Memasuki musim penghujan akhir tahun 2024 warga Lingkungan Cisitu Dusun Pasirnangka Desa Beber, Kecamatan Cimaragas merasa jengah lantaran wilayah pemukiman termasuk lembaga pendidikan dan sarana ibadah harus menerima luapan air beserta material lumpur dari saluran pembuangan tanah lapang milik Pemda dampak mangkraknya pembuatan Lapangan Sepakbola berlokasi di Dusun Pasirnangka tahun 2019 silam.

Dikatakan seorang warga Pasirnangka, A Hidayat kali ini mereka melakukan pengaduan dengan bersurat kepada PJ Bupati Ciamis adalah untuk terbebas dari keresahan yang telah dialami bertahun-tahun, “Surat aduan yang kami layangkan sipatnya penting (darurat) Ikhwal auden penanganan dan penanggulangan banjir dampak dari tanah milik Pemda Ciamis,” ujarnya di komplek Gedung Sate Jalan Diponegoro Bandung, Rabu (2/10/2024).

Pekan kemarin hujan turun berakibat halaman Mesjid serta kolam ikan seperti lautan merugikan meninggalkan lumpur serta pendangkalan selokan, A Hidayat menelusuri keseriusan Pemda lantaran mengetahui Pemdes Cibeber telah berulang kali dari tahun ke tahun berkirim surat ke Pemkab Ciamis memohon agar ada penanganan dengan surat terakhir tertanggal 3 Januari 2024 berisi permohonan normalisasi / revitalisasi saluran tanah lapang Pemda yang ditujukan kepada Kadis DPUPRP Ciamis bernomor 143/03/DS/2024 namun ternyata tidak ada Bidang di 4 SKPD (DPUPRP, Disbudpora, DPMD, DPKPRLH) yang menangani.

“Setelah ditelusuri ternyata saya kecewa tak ada satupun bidang kedinasan yang menghiraukan surat dari desa kami, setelah berembug lagi dengan warga hal ini mau diadukan ke Gubernur namun agar Pemkab Ciamis tidak malu kita sepakat bersurat kepada PJ Bupati” ujar A Hidayat.

Lanjutnya, dalam surat aduan dan permohonan auden tersebut berisi permohon warga yang sangat memohon agar PJ Bupati Ciamis karena dibutuhkan supaya

terhindar dari bencana untuk segera memberikan upaya penanganan dan pembangunan saluran air disekitar lapangan yang mangkrak, “Surat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Ciamis yang telah diperintahkan ke bawahannya namun sampai saat ini belum terealisasi.” Ujar A Hidayat.

Kapan auden dengan PJ Bupati terlaksana, A Hidayat mengatakan berdasar bocoran yang didapat bahwa PJ Bupati telah mendelegasikan kepada Sekda dan menunggu kesiapan Sekertaris Daerah Ciamis.

 

 

Penulis : Abraham

Sumber : Liputan Ekslusif