Terjadinya Keracunan Makanan di SD Ciawang. Tim Terpadu Polres Kab Tasikmalaya Mendatangi TKP

oleh

KAB TASIKMALAYA – Tujuh siswa Sekolah Dasar Negeri 2 Ciawang, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya Keracunan makanan jajanan sekolah dengan mengalami mual, muntah yang diduga setelah mengkonsumsi jajanan sejenis Ciki Ngebul ( Cikbul), Selasa, 15/11/2022, Jawa Barat.

Dari kejadian tersebut, Tim terpadu polres Tasikmalaya yang terdiri dari Reskrim, Inafis, Polsek Leuwisari serta instansi terkait puskesmas melakukan pengecekan atas kejadian keracunan yang terjadi di Sekolah tersebut, Selasa, 15/11/2022, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.

Kejadian sekitar pukul, 08.30 WIB, Diduga keracunan berasal dari jajanan sekolah berupa Ciki Ngebul ( CIKBUL) yang dijual oleh pedagang dengan Inisial (R F) Yang berasal dari warga Kecamatan Padakembang, Kini Inisial (R F) Sudah diamankan.

Adapun hasil observasi dari Puskesmas Leuwisari dari tujuh siswa keracunan dilakukan observasi di puskesmas atas nama:

1, Irsyad (kls 6). 2, Mulky Gani (kls 4). 3,Ripky (kls 3). 4, Saepul (kls 3). 5,Ismail (kls 4). 6, Zidan (kls 5). 7, Zidan (kls 6).

“Dari  tujuh siswa tersebut dipulangkan ke rumah masing masing sebanyak Enam siswa”.

Sedangkan yang dirujuk ke RS SMC Satu orang atas nama Irsyad (kls 6) lahir 30 November 2009, alamat Kp. Hegarmanah ,Rt 011, Rw 003, Desa Ciawang , Kec Leuwisari, Kab Tasikmalaya, (Selasa, 15/11/2022).

“Dikatakan oleh Kapolsek Leuwisari, bahwa dari Kejadian ini hendaknya dijadikan pembelajaran oleh kita semua, agar pihak orang tua dan para guru dapat mengawasi putra putrinya dalam mengkonsumsi makanan yang dibelinya, Dan kami harap berilah pemahaman pada anak anak tentang makanan yang sehat dan bergizi, ( hygienis) yang boleh dibeli dan yang tidak, karena makanan banyak yang warnanya dan  tampilannya menggiurkan bagi anak anak namun ternyata tidak sehat untuk dimakan, Dengan demikian agar tidak merusak kesehatan dan mengganggu belajarnya anak anak, sebaiknya para orang tua dan para guru terus untuk memonitornya .” Ungkap Kapolsek leuwisari, IPTU DUDUNG SUPRIATNA. SH.(Hms)

Penulis: Jajang N ( Janur) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *