Terungkap : Retribusi Parkir RSUD Soekarjo Tasikmalaya Tidak Distorkan Ke Bapenda

oleh

TASIKMALAYA KOTA – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sukarjo, dr. Budi Tirmadi mengatakan uang sewa parkir dari pihak pengelola yakni Mandala Right Parking setiap bulannya sebesar Rp.17.200.000,- dijadikan kas rumah sakit.

Pengakuan Direktur RSUD tersebut terungkap saat Ketua GIBAS Resort Kota Tasikmalaya H. Agus Ridwan didampingi Sekertaris Teten Rustandi bersama anggota lainnya berauden di Aula RSUD Jl. Rumah Sakit No.33 Kel. Empangsari Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Rabu kemarin (23/11/ 2022).

dr. Budi Tirmadi mengatakan dijadikan uang kas lantaran mengacu kepada Peraturan Walikota (Perwal) No 43 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan pungsi serta tata kerja sekertariat daerah ,staf ahli, sekertariat dewan perwakilan rakyat daerah, inspektur, badan daerah dan rumah sakit umum daerah bahwa uang sewa parkir dari pihak ketiga dijadikan kas rumah sakit diantaranya untuk perawatan bangunan dan oprasional pelayanan yang ada di wilayah rumah sakit.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Mandala Right Parking, Dani menjelaskan perbulanya membayar sewa lahan ke rumah sakit Rp.17.200.000,- ”Kami menyewa lahan parkir yang ada di rumah sakit atas persetujuan Direktur,” ujarnya. Uang jasa parkir bisa diraih Rp 50 juta sampai Rp 60 juta per bulan dengan tarif parkir di flat Rp 3 ribu untuk sepadamotor dan Rp 4 ribu untuk mobil,

Lanjutnya, Mandala Right Parking setiap bulan melakukan pembayaran pajak ke Bapenda Kota Tasikmalaya sebesar Rp. 6.875.000,- (Enam juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), sewa lahan ke rumah sakit Rp.17.200.000,- perbulan dan biaya perawatan “Bila ada perbaikan kerusakan. Secara gotong-royong dengan pihak rumah sakit, kami juga suka memberikan lagi dana seadanya untuk membersihkan selokan pembuangan limbah.” Tutur Dani.

Dalam agenda Auden hari itu, GIBAS Resort Kota Tasikmalaya mempertanyakan uang kontrak lahan parkir dan uang sewa WC yang selama ini diduga dijadikan ajang korupsi oleh RSUD dan tidak ada keterbukaan penjelasan.

Sebelumnya, Ketua GIBAS Resort Kota Tasikmalaya mengatakan kepada awak media jika permasalahan tidak ada titik temu, maka akan laporkan oknum-oknum pekerja rumah sakit kepihak penegak hukum. H Agus merasa kecewa terhadap tata kelola perparkiran RSUD Soekarjo, “Ngenah wae mungutan uang parkir ti masyarakat bari make pihak ka-3 , jaba ges beak masa kontrakna jeung eweuh tanggung jawabna. Nu laleungit helm oge embung ngagantian, eta hal nu leutik komo mun nu badag kalengitanna.” Imbuh H Agus.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah, Agung Arif Revolian, S.KM menegaskan bahwa Sampai saat ini pihak RSUD tidak ada pelaporan pendapatan retribusi, “Apabila terdapat pihak atau wajib pajak tidak/kurang patuh terhadap pembayaran pajaknya, kami beri sangsi sesuai peraturan yang berlaku.” ujarnya.

Audensi atau pertemuan tersebut berlangsung aman terkendali dihadiri pula Kapolsek Tawang, Ipda Wawan Setiawan bersama 9 orang anggotanya dari Polres Kota Tasikmalaya.

 

Reporter : Udan SH
Editor      : Abraham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *