Undang Wartawan Gara – Gara Isi Pemberitaan, KPU Kabupaten Pamekasan Mangkir

oleh
Ahmad Marul Saleh, Pimpinan Redaksi Media Madura Post (Kiri), saat memenuhi undangan KPU Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) terkait isi salah satu pemberitaan yang tayang di Media Madura Post. Senin, 04/06/2018. KONTEN INDONESIA / Foto Istimewa 

KAB PAMEKASAN – Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur (Jatim), melayangkan Surat Protes ke alamat akun gmail Redaksi Media Madura Post. Dalam surat protes tersebut, menyatakan keberatan dengan isi salah satu pemberitaan yang tayang di Media Madura Post berjudul “Diduga Mark Up Anggaran KPUD Pamekasan Bungkam”. Namun sayang, setelah Wartawan coba memenuhi undangan tersebut, KPU Kabupaten Pamekasan seolah mangkir.

Dalam isi surat protes itu, Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Madura Post diperintahkan untuk mengirim Wartawannya yang sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke KPU Pamekasan pada hari Senin 04/06/2018, sebagai persyaratan dan ketentuan Dewan Pers soal media dan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Akantetapi, pasca Pimred Madura Post tersebut sengaja hadir langsung guna memenuhi kedatangan surat yang dilayangkan tersebut ke KPU Kabupaten Pamekasan, malah seperti tidak ada aktivitas. Bahkan, instansi yang dipimpin berinisial “MH” itu, hanya dijaga beberapa karyawan saja.

“Sejak tadi pagi, sudah tiga Wartawan yang datang kesini mas. Tapi mereka juga tidak ditemui, tidak paham pergi kemana, mungkin ke luar kota,” ungkap salah seorang Security kantor KPU tersebut. Senin, 04/06/2018.

Kemudian, saat Wartawan Madura Post hendak masuk ke salah satu ruangan staf KPU, malah mendapat informasi yang tidak sama. Yang menurut ungkapannya, MH pulang kampung ke Sumenep, kabarnya, ada acara keluarga.

“Mungkin sekarang Pak H sedang pulang ke Sumenep mas, karena dari tadi pagi saya tidak melihat beliau,” kata salah seorang staf KPU itu.

Menanggapi hal tersebut, Pimred Madura Post, Ahmad Marul Saleh, merasa kecewa. Menurutnya, pihak KPU Kabupaten Pamekasan tidak kooperatif. Karena ketika hendak ihktiar dengan cara baik – baik untuk menemui tuntutannya, justru malah tidak ditemui.

“Saya datang kesini atas dasar surat undangan yang dilayangkan KPU,” kata Ahmad Marul, dengan raut wajah yang seolah penuh kecewa.

Marul mengatakan, KPU yang mengundang untuk memenuhi dan menemui undanganya, akan tetapi undangan itu hanya sebatas undangan saja. Sebab apabila ada iktikad baik, KPU Kabupaten Pamekasan akan memberikan waktu untuk berdiskusi mengenai berita yang tayang beberapa hari lalu.

“Jadi jangan asal tuduh bahwa kami menulis berita tidak ada konfirmasi. Kami sudah berusaha datang dan mencari hak jawab, tapi tidak ada yang bisa kami temui. Buktinya, kami diundang aja tidak bisa ketemu, apalagi yang tidak diundang,” tegas Ahmad.

Hingga berita ini diturunkan, belum mendapatkan hasil konfirmasi dari MH, karena belum dapat ditemui. ***

 

 

 

Sumber : Pilarpost.com
Editor    : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *