Wes Wayahe Masyarakat Jember Sadar Hukum, Posbakum Tilik Desa Diluncurkan

oleh

JEMBER – Aplikasi Tilik Desa dan Pos Bantuan Hukum ( Posbakum) sebuah inovasi Pengadilan Negri Jember guna mempermudah masyarakat mengakses layanan keadilan melalui aplikasi online di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tanpa mendatangi kantor Pengadilan Negri Jember.

Di Gedung Serbaguna Fakultas Hukum Universitas Jember, Rabu (23/06/2021) Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto bersama Wakil Bupati KH. MB. Firjaun Barlaman menghadiri peluncuran aplikasi tilik desa dan pos bantuan hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Kabupaten Jember.

“Semua nanti urusan-urusan yang terkait dengan Pengadilan Negeri Jember tidak perlu lagi datang ke kantor PN Jember, cukup melalui aplikasi Tilik Desa ini,” ungkap Ketua PN Jember, Marolop Simamora.

Aplikasi tilik desa merupakan langkah PN Jember untuk memudahkan masyarakat Jember dalam mendapatkan pelayanan, Marolop menyontohkan pelayanan yang bisa didapatkan melalui aplikasi Tilik Desa seperti pengurusan surat keterangan tidak pernah dipidana dan permohonan perbaikan nama pada akta kelahiran.

Sementara Posbakum merupakan wujud tanggung jawab PN Jember memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat secara gratis.

Bupati Jember Hendy saat peluncuran inovasi Pengadilan Negri Jember menyambut baik langkah Institusi ini dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakatnya secara gratis.

Dalamrangka untuk memfaailitaai masyarakat memperoleh kedua layanan tersebut, pemkab jember kan mempersiapkan perangkat yang ditempatkan di setiap kecamatan “Kami akan siapkan perangkat kerasnya di kecamatan-kecamatan, sehingga warga desa yang jauh dari kota bisa langsung menikmati layanan ini untuk mendapatkan kepastian hukum seadil-adilnya, wes wayahe masyarakat Jember sadar hukum” ujar Bupati Jember.

Kontributor : Anjasmara
Editor            : Abraham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *