KAB TASIKMALAYA – Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Tasimalaya, Dapil sekaligus No Urut 3 dari Fraksi Partai Demokrat, A Ramdan Hanafiah, bertekad sekaligus bertujuan untuk mengembalikan marwah lembaga Legislatif ke arah yang lebih baik dan berpihak kepada rakyat.
Caleg kelahiran 09/02/1966 yang berdomisili di Perum Palasari 1, No 15, Desa Sukamantri, Kecamtan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya bernama A Ramdan Hanafiah itu, mempunyai misi tidak untuk mengkampanyekan diri, tetapi untuk membangun paradigma positif di masyarakat.
Visi Saya dikatakan Ramdan, yakni untuk mengembalikan marwah lembaga Legislatif ke arah yang lebih baik dan berpihak kepada rakyat, 1. Bagaimana nantinya Saya membuat Perda atau Payung Hukum yang bermanfaat bagi rakyat. 2. Bagaimana nantinya Saya mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan rakyat. Soalnya ketika menduduki kursi DPRD, apapun alasannya rakyat itu tetap lebih penting.
“Silahkan undang yang lain, mau banding-bandingkan Saya dengan yang lain juga silahkan. Tapi catatan dari Saya, setelah Saya datang ketiap-tiap lokasi yang Saya kunjungi, Saya mau meminta diuji oleh semuanya. Nah, kalau ada yang lebih segalanya dari Saya Ramdan, silahkan pilih saja yang lain itu, tinggalkan Ramdan, dan jangan dipilih, karena dzolim jika milih Ramdan. Caleg itu banyak, kalau tidak salah semuanya ada 72 Caleg untuk Kabupaten Tasikmalaya. Silahkan bandingkan saja dan pilih yang terbaik” Ungkap Ramdan, saat berbincang dengan Kontenindonesia.com di salah satu Poskonya. Kamis, 14/03/2019 sore.
Menurut sejumlah informasi yang berhasil dihimpun Kontenindonesia.com dilokasi tersebut, A Ramdan Hanafiah Caleg DPRD Kabupaten Tasikmalaya, beserta sejumlah tim relawannya, sedang menunggu kedatangan kunjungan Dr. Hanan Soeharto SH. MH, Caleg DPR RI No Urut 3, dari Partai yang sama.
Penulis : Deni