
KAB KARAWANG – Jelang Pilkada serentak 2018 yang merupakan salah satu agenda Pesta Rakyat yang akan digelar 27 Juni 2018 nanti. Dalam pemilihan Gubernur Jawa Barat itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Karawang, dilanda dualisme kepemimpinan.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Kab.Karawang, Budi Hermawan SH. SE, dalam acara konferensi persnya mengatakan, Penegasan Legalitas terkait Sri Rahayu Agustina, sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karawang, semuanya ada 7 penegasan, diantaranya sebagai berikut.
1. Sampai saat ini secara de Facto maupun de Jure, Sri Rahayu Agustina masih tetap ketua DPD Partai Golkar Kab Karawang, sebagaimana hasil Musda Partai Golkar sesuai SK DPD Golkar Jabar Nomor KEP-14/GOLKAR/VII/2016 tanggal 20 Juli 2016.
2. Didukung pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kab Karawang telah sah sebagai pengurus PK sebagaimana rapat harian, rapat pleno dan caretaker sampai dilantik dan dikukuhkan sebagai pengurus PK.
3. Surat penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kab Karawang yang dikeluarkan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, tidak diterima oleh saudari Sri Rahayu Agustina, baik secara individu maupun sebagai Ketua DPD Golkar Kab Karawang.
4. Tahapan yang dilakukan DPD Partai Golkar Provinsi Jabar, dalam mengeluarkan surat penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kab Karawang, sampai saat ini tidak ada keterangan secara konstitusional.
5. Bahwa saat Munaslub di Jakarta, Sri Rahayu Agustina, masih dinyatakan sebagai Ketua DPD Golkar Kab Karawang.
6. Bahwa Ketua DPD Golkar Kab Karawang, Sri Rahayu Agustina, telah melaporkan adanya polemik terkait penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kab Karawang ke DPP Partai Golkar.
7. Bahwa sebelum ada keputusan dari DPP Partai Golkar, maka secara de Facto dan de Jure, Ketua DPD Partai Golkar Kab Karawang adalah Sri Rahayu Agustina.
Demikian dikatakan Budi Hermawan, saat gelar Konferensi Pers dikantor DPD Golkar Kab Karawang, Jum’at, 22 Desember 2017.
Budi mengatakan, dalam penegasan legalitas Sri Rahayu Agustina itu, berharap agar seluruh Anggota, Kader dan para Pengurus Partai Golkar Kab Karawang, bisa merapatkan barisan guna kemenangan Golkar di Kab Karawang dalam acara Pemilihan Gubernur Jawa Barat, dengan mendukung Kang Dedi Mulyadi.
“Saat ini kita hanya mengakui ada satu SK kepengurusan DPD Golkar Kab Karawang, yang menetapkan saudari Sri Rahayu Agustina, sebagai ketua DPD Partai Golkar Karawang beserta kepengurusannya.” tegas Budi.
(Denis FW)
Editor : Deni
Kontenindonesia.com