Buntut Sidak DPRD Jember Atas Dugaan pencemaran Sempadan Pantai Oleh Pengusaha Tambak, DPRD Jatim Lakukan Kunker

oleh

JEMBER – Anggota DPRD Jember dari Komisi B, Siswono mengatakan hasil sidaknya beberapa waktu lalu kepada pengusaha tambak di tiga kecamatan harus ditindak lanjuti oleh Bupati Jember, Saat sidak, lantaran dirinya pada sidak tersebut menemukan penambak menyalahi aturan yang berlaku, salah satunya Instalasi Pengolahan Air Limbah yang dibuang langsung ke pantai. Akibatnya, nelayan untuk membuat terasi semakin sulit.

Politisi Partai Gerindra ini idaklah kaget bila Komisi D DPRD Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten (pemkab) Jember untuk melakukan monitoring dugaan Pencemaran Lingkungan oleh pengusaha tambak di sepanjang bibir pantai Kecamatan Puger, Kecamatan Gumukmas, dan Kecamatan Kencong.

Siswono pun menyinggung soal keberadaan lahan pengusaha tambak yang berdiri sangat dekat dengan sepadan pantai. Ia meminta agar hal itu diperhatikan “Wes wayae benah-benah Jember” katanya di Aula bawah Pemkab Jember, seasa (15/6/2021) lalu.

Dalam kunjungan kerja itu, Anggota Komisi D bersama rombongan disambut oleh Asisten II Dedi M Nurrahmadi, serta Keplala Dinas yakni : Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Disprindag, Kadis Perikanan, Kepala BPN, Anggota DPRD Jember dari Komisi A, B, dan C, juga menghadirkan dua belas pengusaha tambak, baik dari perorangan maupun perusahaan.

Seperti kata Siswono terungkap monitoring itu merupakan kelanjutan hasil sidak anggota DPRD Jember ke beberapa tambak di sepanjang bibir pantai selatan beberapa pekan yang lalu, dimana ujar Politisi Partai Gerindra ini juga menyinggung soal keberadaan lahan pengusaha tambak yang berdiri sangat dekat dengan sepadan pantai. Ia meminta agar hal itu diperhatikan.

Ditempat yang sama Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni menyayangkan adanya pelaporan terhadap masyarakat sekitar yang dilakukan pengusaha tambak kepada polisi lantaran menanam pohon di sepadan pantai “Padahal pengusaha tambak itu hanya menggunakan HGU, ini sama halnya dengan melakukan kriminalisasi, tidak boleh ada seperti itu,” tegas Tabroni.

Perwakilan dari pengusaha tambak, Soleh mengatakan sebagaimana saat pertemuan di DPRD bahwa pembangunan tambak Pandawa itu mengacu kepada sertifikat HGU yang dimunculkan “Kalau toh nanti saat cek di lapangan memang melanggar tidak apa-apa, artinya itu bisa saja di tarik ke utara, kalau itu memang melanggar sempadan pantai. Kalau bicara sempadan pantai memang minimal 100 meter” ujarnya.

Lanjut Soleh, diukur dari pasang tertinggi. Namun, kalau mengacu kepada proposional, bisa sampai 1 Km tergantu dengan lenturnya tanah. “Kalau mengacu pada No 51 UU No 27 maka Jalur Lintas Selatan (JLS) kena pak,” ucap Soleh, bila ingin lurus-lurusan silahkan, namun ujarnya dengan catatan JLS juga harus dibongkar, bukan hanya tambak, sebab mengacu pada proporsional.

Sementara itu, Asisten II Pemkab Jember, Dedy menanggapi pihaknya akan menginventarisir data-data sesuai dengan temuan yang disampaikan oleh anggota Dewan “Tentu kami, pihak pemerintah akan melakukan kajian-kajian berdasarkan data temuan dari pihak Lira (LSM) maupun Dewan, dan ini akan menjadi perhatian kami (pemerintah),” ujar Dedy yang selanjutnya akan mengagendakan rapat bersma Dinas terkait, sesuai dengan data-data tambak yang mereka (Dinas) miliki.

Usai monitoring Ketua Kimisi D DPRD I Jatim, M Satib mengatakan, jadwal monitoring ini sebenarnya sudah dibuat bulan yang lalu menindaklanjuti laporan dari LSM Lira kaitannya dengan limbah Karet PTPN XII dan limbah udang di pinggir pantai bagian Jember selatan “Kali ini hanya bisa menindak lanjuti kaitannya dengan tambak udang, lain kali masalah tambak limbah karet akan kita tindak lanjuti juga, sebab kalau melihat persolan limbah tambak udang ini banyak yang terlibat” jelasnya.

Menurutnya, persalahan limbah tambak udang ini sangat kompleks. Kehadirannya ke Jember hanya sekedar untuk mengumpulkan informasi dengan para pihak yang terkait kemudian nanti akan dilakukan kajian di provinsi, “Setelah dikaji akan kita komunikasikan dengan komisi yang lain,” pungkas Satib, akan ada agenda ditindak lanjuti diupayakan bulan depan yakni kunjungan dapil agar lebih konkrit dengan turun ke lapangan “Minimal kita punya bahan untuk kita kaji,” tandasnya.

Kontributor : Anjasmara
Editor : Abraham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *