KAB LEBAK – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sebanyak 103 orang petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 22 Desa se – Kecamatan Cibeber, dilantik berikut diberi Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pemungutan dan penghitungan suara. Kamis, 07/06/2018.
Acara tersebut yang digelar di ruangan belajar SMPN 5 Cibeber, di hadiri oleh jajaran Pengawas Desa (PD) dan juga perwakilan dari Mapolsek Cibeber, Kanit Intelkam Bripka Asep Kusnanto bersama Brigadir Joni Ginting, serta perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Yuga P berikut tamu undangan lainnya.
Asep Sepudin, perwakilan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Lebak mengatakan, kita selaku dari Panwaslu berintegritas dan netral. Siapkan mental untuk persiapan Pilkada mendatang, karena harus benar – benar bisa menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Teman-teman juga harus bisa membaca Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan.
“Para anggota PTPS semuanya yang sudah dilantik dibekali buku panduan dari Panwaslu. Kepada semuanya, selamat bergabung dan selamat bertugas dengan baik, semoga kita semua bisa menjalankan tugas dengan lindungan Tuhan yang Maha Kuasa,” kata Asep, dalam sambutannya dipodium acara pelantikan tersebut.
Sementara itu, Lili Heridiana, yang mewakili komisioner Divisi Hukum penanganan pelanggaran mengatakan, dengan dilanantiknya anggota PTPS se – Kecamatan Cibeber, itu untuk bekerja mengawasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 mendatang.
“Mari kita tingkatkan netralitas dan integritas kita semuanya menjadi lebih baik lagi. Mudah-mudahan Bupati dan Wakil Bupati yang nantinya terpilih, bisa menjalankan amanah yang diberikan masyarakat dengan sebaik – baiknya, dan juga bisa melayani masyarakat dengan hati nurani.” pungkas Lili, saat di tanyai Kontenindonesia.com dilokasi tersebut.
Penulis : Supriyanto
Editor : Deni