KPU : Berkas Pendaftaran Balon H. Ade Sugianto dan H. Cecep NY Di Nyatakan Lengkap

oleh
Balon Bupati H. Ade Sugianto (kanan) bersama pasangannya H. Cecep NY (kedua kanan) saat serah terima berkas pendaftaran pencalonan dengan pihak KPU Kabupaten Tasikmalaya. Jum'at 04/09/2020. Foto : Istimewa

TASIKMALAYA – Awal penerimaan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, resmi dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar). Jum’at 04/09/2020.

Waktu pendaftaran yang akan berlangsung selama Tiga Hari kedepan dari tanggal 04-06 September 2020, berpedoman penuh dengan menggunakan protokoler kesehatan. Ungkap Zamzam Zamaludin S.P, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, srperti dilansir situs resmi KPU wilayah tersebut kab-tasikmalaya.kpu.go.id pada Jum’at 04/09/2020 sore.

Zamzam mengatakan, di hari pertama masa pendaftaran ini, pasangan H. Ade Sugianto dan H. Cecep Nurul Yakin, resmi mendaftar sebagai pendaftar pertama Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya ke KPU Kabupaten Tasikmalaya.

“Pasangan tersebut tiba di kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jalan Raya Timur Singaparna, pada Jum’at 04 September 2020 sekitar pukul 13.00 WIB. Turut mengantar dalam prosesinya yakni pengurus partai PDIP dan PPP, keluarga masing-masing calon dan sejumlah pendukung dengan total 50 orang.” Kata Zamzam.

Zamzam berujar, jumlah pengiring yang masuk ke ruang Aula kurang lebih 13 orang dengan memperhatikan protokol kesehatan. Sisanya sejumlah 37 pengiring, disediakan tempat duduk di luar ruangan dan dapat melihat prosesi dari layar yang disediakan oleh KPU. Rombongan diterima oleh Ketua KPU dan seluruh Komisioner di Aula KPU. Sejumlah berkas persyaratan mulai dari syarat pencalonan dan syarat calon yang diperiksa oleh Tim Verifikator serta disaksikan oleh LO Bapaslon dan Bawaslu dinyatakan lengkap.

“Kami sudah memeriksa dokumen syarat pencalonan yang terdiri dari Model B.KWK Parpol dan Model B.1.KWK Parpol dan dinyatakan lengkap, berikutnya terkait syarat calon telah kami periksa dan semua syarat tersebut tersedia atau lengkap. Sehingga untuk itu kami nyatakan pendaftaran bakal pasangan calon atas nama H. Ade Sugianto dan H. Cecep Nurul Yakin yang diusung oleh partai PDIP dan PPP, dapat kami terima dan akan kami tuangkan ke dalam berita acara,” terangnya.

 

Sumber : kab-tasikmalaya.kpu.go.id
Editor    : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *