Panwaslu Dan Jajaran Terkait Lainnya, Akan Tertibkan Spanduk Provokatif

oleh
Panwaslu Jakarta Utara. Konten Jabar / Ilistrasi Istimewa

JAKARTA – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Jakarta Utara (Jakut) akan berusaha melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait perihal beredarnya Spanduk Provokatif terkait Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.

Pihak Panwaslu bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Polisi, dan TNI akan langsung terjun menurunkan Spanduk-Spanduk Provokatif yang muncul dan menyangkut perihal perhelatan Pilgub DKI Jakarta 2017.

Ketua Panwaslu Kota Jakarta Utara, Abdul Halim menyebut, Segala bentuk alat peraga baik spanduk, pamflet, stiker, baliho ataupun lainnya memang di larang dalam tahap kedua Pilgub DKI Jakarta 2017.

“Aturannya dengan jelas tertuang di SK KPU Provinsi DKI Nomor 49 Tahun 2017, yang menyebutkan masing-masing paslon tidak boleh menggunakan alat peraga dalam bentuk apa pun,” ucap Abdul, Selasa 4 April 2017.

Abdul mengatakan, Pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat di Jakarta Utara yang mendeteksi keberadaan spanduk program 100 Hari Gubernur DKI Jakarta ‘Wujudkan Jakarta Bersyariah’.

“Tempat dan lokasi alamatnya kemungkinan besar di duga ada di wilayah Penjaringan, sedang di cek ulang oleh Panwascam setempat. Karena memang spanduk seperti ini begitu di pasang langsung wajib aturannya di turunkan oleh pihak aparat,” katanya.

Pihaknya masih menyelidiki siapa pelaku dan apa motivasi memasang spanduk tersebut.

“Bisa jadi ada oknum yang menginginkan paslon yang fotonya terpampang di tuduh memasang, atau bisa juga tujuannya untuk menyerang atau menyudutkan citra dari paslon tersebut, banyak kemungkinannya dan itu masih kita selidiki,” tambahnya.

Kepala Satpol PP Kota Jakarta Utara, Ronny Jarpiko mengaku belum mengetahui keberadaan spanduk yang berisikan program ‘Wujudkan Jakarta Bersyariah’ dengan memuat foto paslon tertentu tersebut.

“Kita akan cek terlebih dahulu dengan jajaran di bawah serta Sentra Gakkumdu. Belum tentu foto yang di tampilkan itu ada di wilayah Jakarta Utara,” kata Ronny singkat ketika di konfirmasi.***

(Deni)

 

 

Suara Pembaruan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *