Petinggi GMBI dan Gerindra Sebut Aria Dwi Nugraha Ketua Dewan Plinplan

oleh
Ketua LSM GMBI DISTRIK Kabupaten Bekasi H.Rahmat gunasin (BOKSU).

Pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa periode 2017-2020 menjadi penggalan kisah berkelanjutan yang menorehkan luka di hati masyarakat, Setelah sebelumnya mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dipenjarakan Komisi Pemberantasan Korupsi karena terlibat kasus suap Meikarta. Belum lama, sidang paripurna pemilihan Wakil Bupati Bekasi yang digelar DPRD Kabupaten Bekasi tanggal 18 Maret 2020 itu menimbulkan kegaduhan dan sengketa hukum dari pihak yang dirugikan.

BEKASI – Seperti ramai diberitakan media cetak maupun siber, Kementerian Dalam Negeri mengundang para pihak terkait dan membahas pelaksanaan Pemilihan Wakil Bupati yang telah digelar. Hasilnya kemudian disepakati untuk pemilihan ulang. Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha yang ikut hadir dalam undangan tersebut turut menandatangani kesepakatan.

Respon publik berdatangan setelah selanjutnya Aria mencabut tandatangan persetujuan yang mengatasnamakan lembaga DPRD Kabupaten Bekasi karena alasan sakit.

Sejumlah kalangan bereaksi. Kinerja Aria selaku ketua DPRD Kabupaten Bekasi lalu dipertanyakan, termasuk Ketua Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Nunu.

“Aria seharusnya minta saran dari partai sebelum melakukan penandatangan berita acara,” tegas Nunu kepada SMSI saat dihubungi via telepon, Sabtu (01/08/2020).

Diakuinya, Aria selaku ketua Dewan harus mempunyai pendirian dalam bersikap.

Begitupun sebagai kader partai Gerindra, Aria seharusnya meminta pertimbangan partai. “Jadi apabila terjadi kekisruhan, Kami bisa menyikapinya dengan bijak,” ucap Nunu.

Sependapat dengan pernyataan tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kabupaten Bekasi, H. Rahmat Gunasin menilai Aria Dwi Nugraha sebagai pribadi yang plinplan.

“Saya menilai Aria selaku Ketua DPRD Kabupaten Bekasi plinplan, terlebih dengan sikapnya mencabut kesepakatan persetujuan yang telah ditandatangani dalam berita acara rapat fasilitasi pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 yang dilaksanakan di ruang rapat sidang utama Kemendagri Gedung A Lantai III,” ucap Boksu saat ditemui wartawan di Setu, Sabtu (01/08/2020) malam.

“Saya memandang adanya komunikasi yang kurang harmonis antara Nunu selaku ketua Partai Gerindra Kabupaten Bekasi dengan Aria Dwi Nugraha. Jika sekelas pimpinan partai sudah diabaikan, itu sama halnya dengan tidak menghargai partai,” terang Boksu.

Selaku patriot Kabupaten Bekasi, Boksu merasa malu. Terlebih jika sifat kekanak kanakan datangnya dari gedung parlemen.

“Bagaimana bisa memimpin dengan baik jika kualitas pemimpinnya memperihatinkan secara moral,” tegas Boksu seraya mengenang penangkapan mantan Bupati Bekasi H. Neneng Hasanah Yasin oleh KPK.

Penulis: Saripudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *