Simulasi Pencoblosan Pilkada, Pemilih Akan Mendapat Dua Jenis Surat Suara

oleh
Pasca digelarnya simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, di halaman Kantor Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Sabtu, 23/06/2018 siang. KONTEN INDONESIA / Saiful Bahri 

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), gelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, di halaman Kantor Kelurahan Sepanjang Jaya tersebut. Sabtu, 23/06/2018 siang.

Sahrul Sitompul SH, Ketua PPS Kelurahan Sepanjang Jaya menyampaikan, tujuan digelarnya simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini sekaligus dalam rangka sosialisasi. Karena dalam waktu dekat ini kita akan melaksanakan pemungutan suara Pilkada, pada Rabu, 27 Juni 2018 mendatang.

“Selain dalam rangka sosialisasi, acara simulasi ini juga sebagai bentuk pelatihan bagi para petugas, khususnya petugas PPS yang harus melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada KPPS yang sebentar lagi tugasnya akan dilakukan, yakni sebagai petugas pelaksana TPS, terkait surat hasil suara nanti pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi, dan juga pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat,” kata Sahrul, saat diwawancara Kontenindonesia.com dilokasi acara simulasi tersebut. Sabtu, 23/06/2018.

Sahrul menjelaskan, nantinya, para pemilih akan mendapatkan dua jenis surat suara, yakni untuk memilih Walikota dan Wakil Walikota Bekasi, dan juga untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

“Nah, untuk surat suara Pilgubnya, pada bagian halaman ada 4 nomor dan foto pasangan Calon Gubenur dan Wakil Gubenur Jawa barat. Sedangkan untuk Pilwalkotnya, surat suara pada bagian halaman ada 2 nomor dan 2 gambar foto pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi,” terang Sahrul.

Terkait teknis penghitung suara, ditambahkan Sahrul, untuk penghitungan suaranya dimulai dari penghitungan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa barat. Yang kemudian dilanjutkan dengan penghitungan surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi.

“Jadi, simulasi ini kita laksanakan sesuai waktu pelaksanaan hari H, yakni di mulai dari pukul 07.00 wib – 13.00 WIB. Dari proses awal para KPPS diambil sumpah sebelum bertugas, pengecekan logistik, proses pemungutan, hingga proses penghitungan suara. Penghitungan suaranya dilakukan langsung di TPS, dan untuk rekapitulasi setelah dari TPS, langsung direkap tingkat PPK di Kecamatan Rawalumbu. Kemudian hasilnya direkap lagi di tingkat KPU Kota Bekasi, dan untuk hasil Pilgubnya akan direkap lagi di Provinsi,” jelasnya.

 

 

Penulis : Saiful Bahri
Editor   : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *