BEKASI – Penghitungan rekapitulasi hasil suara DPRD tingkat kecamatan menuai polememik besar. Pasalnya, penghitungan surat suara ulang menuai pro dan kontra dari para kandidat calon legis latif, ada dugaan dari pihak lawan bahwasan nya Caleg dari partai PKS menggelembungkan surat suara
Hingga pihak lawan meminta penghitungan surat suara ulang dibeberapa TPS, penghitungan surat suara ulang akhirnya dikabulkan oleh pihak PPK (panitia pemilihan kecamatan), yang mana pihak PPK meminta Sempling di Beberapa TPS (tempat pemungutan suara), setelah diperiksa melalui sempling di beberapa TPS ternyata tidak ditemukan indikasi kecurangan serta pergelembungan surat suara yang disangka oleh pihak yang menduga
Dr.H. Ayub Rohadi menanggapi adanya tuduhan kecurangan yang mengarah pada partai PKS, minggu (05/05/2019),” tudingan bahwa ada nya kecurangan tanpa bukti yang tidak mendasar serta saksi. yang mana mengarah ke partai kita bahwa adanya pergelembungan suara itu tidak benar, kalo kita lengkap punya bukti berupa C1 dan saksi-saksi jadi kita bisa buktikan bahwa tidak ada kecurangan, kalo merembet kemana- mana perhitungan ulang jadi cacat penyelenggara pemilu kita ditingkat kecamatan”,papar nya
“permohonan penghitungan ulang sebetulnya bentuk ketidak puasan seseorang. memang sudah diatur mekanisme nya kalo memang permohonan penghitungan ulang itu ada dasar nya silahkan sajah, nanti tinggal adu data sumber data mana yang kuat. karna jelas saksi-saksi kita dibekali C1, kalo kita menganggap tuduhan kecurangan yang dilakukan PKS itu bisa memanipulasi data itu terlalu tinggi dugaan nya”,ungkap rusdi haryadi salah satu caleg Dari partai PKS
Lanjutnya. Justru yang saya bingung kenapa PPK berlarut -larut dan tidak selesai- selesai, kemudian dinamika yang berkembang dirapat pleno minta beberapa TPS (PSU), dihitung ulang kemudian dikabulkan, setelah TPS itu diminta hitung ulang namun tidak terbukti. Malah merembet ke TPS yang lain saya terima laporan dari rekan-rekan dilapangan hampir 3 desa yang dihitung ulang desa telaga murni, telaga harapan dan desa telajung
Kalo terus begini mau seperti ini mau sampai kapan, akhirnya penghitungan ulang pun menjadi alat pemuas bagi orang-orang yang tidak puas dengan hasil perhitungan yang sudah ditentukan.
Penulis : Sarippudin