Tidak Masuk Program PTSL, Ini Klarifikasi Kepala Desa Sumber Jaya

oleh

BEKASI- Sejumlah mahasiswa dari Sumberjaya, Kecamatan, Tambun Selatan, mempertanyakan mengapa tidak ada program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) di desa. Mereka datang secara langsung ke kantor Desa, tapi tak dapat menemui kepala Desa.

Kepala Desa Sumberjaya, Matam, mengklarifikasi hal itu, ia tidak meninggalkan lokasi karena hari itu tengah menghadiri undangan Diskominfo terkait program smart village.

mengenai program PTSL, Matam mengaku tak mempunyai kebijakan untuk menyelenggarakan. Kata dia, kebijakan ada di pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi.

“Mengenai Program PTSL Desa tidak mempunyai kebijakan untuk menyelenggarakan. BPN Kabupaten Bekasi lah yang memiliki Kebijakan, ditambah Desa Sumberjaya tidak termasuk plotting-an BPN untuk program PTSL tahun 2020,” kata dia. Jumat (07/02/2020).

Ia mengaku tak mempersoalkan aksi itu, tetapi ia meminta warga dan mahasiswa agar memahami bahwa tidak ada program PTSL di desa itu tahun ini.

Mengenai aksi susulan, ia tak keberatan apabila aksi itu digelar menurut tata cara, aturan, beretika, sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pelayanan Desa Sumberjaya sudah semaksimal mungkin. Pelayanan tak dipungut biaya, selama ini tidak ada komplain. Itu membuktikan kita sudah maksimal dan terbuka,” Ungkap Kepala Desa Sumberjaya, saat ditanya mengenai tudingan tak mementingkan masyarakat.

Ia sendiri mengimbau agar kepanjangan tangan desa seperti RT-RW, Karang Taruna, dan pemangku kepentingan lain dapat menyampaikan perihal tidak adanya PTSL pada 2020 di desa itu.

“Intinya Desa Sumberjaya terbuka dan menerima masukan,” Tutupnya.

 

Penulis: Saripudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *