Woww..!! DPP Gerindra Copot Aria Dwi Nugraha Dari Kursi Ketua DPRD

oleh
surat keputusan DPP Partai Gerindra nomor Nomor : 08-143/Kpts/DPP-GERINDRA/2020 tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Kabupaten Bekasi.

BEKASI- DPP Partai Gerindra mencopot kadernya, Aria Dwi Nugraha yang menjabat Sebagai ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Hal ini terungkap melalui surat keputusan DPP Partai Gerindra nomor Nomor : 08-143/Kpts/DPP-GERINDRA/2020 tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Kabupaten Bekasi tertanggal 4 Agustus 2020 yang menyebar di jagat maya pagi ini, Rabu (05/08/2020).

Dalam SK yang ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani disampaikan jabatan Aria sebagai ketua DPRD Kabupaten Bekasi digantikan oleh HM.BN.Holik Qodrattuloh.

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan mengkonfirmasi kebenaran surat tersebut. Dia mengaku baru mengetahui surat itu kemarin malam, Selasa (4/8/2020).

“Baru semalem (kemarin malam) dikirim foto, hari ini saya dipanggil DPP, pukul 13:00 sudah di sana,” ungkapnya kepada Wartawan.
Dia pun menyatakan, pemanggilan dirinya ke DPP Partai Gerindra untuk membahas tindak lanjut surat keputusan ini.

“Saya dipanggil terkait dengan surat pergantian ketua DPRD, apa yang harus saya lakukan,” tandasnya.

Penulis: Saripudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *