Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, Kembali Jalankan Jabatannya Sebagai Gubernur

oleh
Sertijab antar Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dengan Plt Gubernur Sumarsono atau Soni. Konten Jabar / Foto Istimewa

JAKARTA – Setelah menghabiskan waktu cuti selama kurang lebih 3,5 bulan dalam masa kampanye, dengan statusnya sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta pada pilkada serentak 2017, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok kini kembali aktif dengan jabatannya sebagai Gubernur di DKI Jakarta.

Aktifnya kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, di tandai dengan serah terima laporan nota singkat dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumarsono atau Soni, yang bertempat di Balai Kota, Sabtu 11 Februari  2017 sore.

Upacara singkat kembalinya Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, di hadiri oleh Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat, dan para pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pada kesempatan itu, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Soni yang telah menggantikan perannya sebagai Gubernur selama kurang lebih 3,5 bulan.

“Saya cuma bisa sampaikan rasa terima kasih yang sangat banyak, kepada Plt. Plt itu Pembantu Lumah Tangga. Kalau yang ngomong “R” nya susah,” ucap Ahok di kutip dari laman Kompas.com.

Sesuai peraturan, calon kepala daerah yang akan mencalonkan diri kembali dalam Pilkada, harus menjalani cuti selama masa kampanye. Sebelumnya, penonaktifan jabatan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, di mulai sejak 28 Oktober 2016 silam.

Kini, Kampanye pilkada serentak 2017 DKI Jakarta telah usai, yang di tutup dengan Debat final Pilgub DKI Jakarta yang di gelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan (Jaksel), Jum’at 10 Februari 2017. ***

Editor : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *