TASIKMALAYA|Satpol PP Kota Tasikmalaya bekerjasama dengan dengan sejumlah Laskar Islam yang berada dibawah koordinasi AL – MUMTAZ kembali temukan tempat penyimpanan Miras di sebuah rumah kontrakan yang berada di wilayah Kec Bungursari, Kp Rancageneng, Sabtu Dini Hari (01/07/2023), Kota Tasikmalaya.
Selanjutnya, Ribuan botol Miras (Minuman Keras) langsung dimusnahkan di lokasi yang disaksikan oleh Tokoh Masyarakat dan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Jelas Ust Abu Hazmi, Sabtu Dini Hari (01/07/2023).
Satpol PP dan sejumlah laskar islam yang berada dibawah koordinasi Al – Mumtaz menemukan ribuan miras tersebut atas bantuan informasi dari masyarakat.
BACA JUGA; https://www.kontenindonesia.com/agama/al-mumtaz-desak-pemerintah-proses-hukum-panji-gumilang.html
Ust. Abu Hazmi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut peran serta dalam mewujudkan Kota Tasikmalaya terbebas daripada peredaran minuman beralkohol.
Ia mengajak kepada para Aktivis Islam, Kyai, Ulama dan masyarakat mari kita bahu – membahu memberantas peredaran minuman keras di tasikmalaya, karena kalau dibiarkan akan membahayakan kita dan wilayah tasikmalaya, Dan kami Al – Mumtaz akan terus bergerak. (Divisi Hisbah Al – Mumtaz)
(Jajang/Janur)