LHOKSEUMAWE — Eksekutif Kabupaten / Kota Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EK-LMND) Lhokseumawe dan Aceh Utara , melakukan aksi unjuk rasa dengan sebutan “Aksi Rabu Merah”. Acara tersebut di awali pada hari Rabu, 17 Juli 2019 ini, di Taman Riyadhah, Kota Lhokseumawe, mulai dari jam 10.00 sampai 12.00 Wib. Dan akan dilakukan secara rutin untuk kedepanNya, di hari yang sama.
Koordinator aksi, Mukhrizal mengatakan , Aksi ini merupakan bentuk keperihatinan kawan-kawan LMND terhadap Rakyat dan untuk mengkritik 2 tahun kinerja Saudi Yahya selaku Wali Kota Lhokseumawe saat ini. Mahasiswa juga menilai, saat ini Pemimpin kota Lhokseumawe belum mampu membawa peradaban daerah sesuai dengan amanat yang tertuang dalam butir Pancasila ke 5 yakni Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat dikota tersebut.
” Kini kondisi Kota Lhokseumawe sangat memilukan, kesenjangan sosial terus meningkat dan infrastruktur yang belum memadai di bawah kepemimpinan Sauidi Yahya, KataNya.
Seharusnya, sambung Mukhrizal, di usia 2 tahun kepemimpinan itusudah mampu membawa kota Lhokseumawe kearah yang lebih baik, apalagi saat ini Kota Lhokseumawe mendapat tambahan untuk Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) sebanyak Rp 800 miliyar per tahun namun masih banyak persoalan yang belum selesai dikerjakan. Diantaranya, angka pengangguran mencapai 21.146 jiwa dan bangunan – bangunan banyak yang terbengkalai.” sebutNya.
Dalam Aksi Rabu Merah itu, Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi menuntut Wali Kota Lhokseumawe untuk menyelesaikan 8 Poin tuntutan, diantaranya sebagai berikut :
1. Pemerintah harus Transparan terhadap dana Beasiswa untuk Warga Kota Lhokseumawe.
2. Mendesak Wali kota Lhokseumawe untuk meningkatkan pengawasan terhadap pendidikan, mulai dari SD/MIN, SMP/MTs, sampai SMA/SMK/MA.
3. Mendesak Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk memfungsikan pasar Induk, sebagai prasarana center komunitis yang sudah terbengkalai. Sehingga masyarakat sulit meningkatkan Ekonomi mikro.
4. Mahasiswa mengingatkan kepada Saudi Yahya, untuk mencari investor membangun ekonomi masyarakat kota Lhokseumawe di sektor maritim dan mencari solusi untuk meminimalisir angka pengangguran yang semakin meningkat dengan berbagai jenis kategori yang tersebar di Empat Kecamatan dalam wilayah Kota Lhokseumawe.
5. Mahasiswa juga mengingatkan agar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) jangan sampai salah urus, dan mengundang Imperialisme, Wali kota diminta untuk cermat dalam mencari mitra dalam membangun ekonomi.
6. Wali Kota Lhokseumawe diminta untuk melaksanakan pasal 33 uud 1945.
7. Pemerintah Lhokseumawe harus mengimplementasikan UU Nomor 7 Tahun 2016, Tentang Perlindungan Nelayan
8. Mendesak Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk meningkatkan kapasitas pembangunan Pusat Pelalangan Ikan (PPI) di Pusong Lama, yang sudah ambruk. Dan memudahkan Masyarakat dalam pengurusan perizinan kapal kecil dibawah 30 GT, Serta menambahkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. (*).
Penulis : Zulkifli