CIAMIS – Seperti dilansir analisaglobal.com, Kades Panaragan setelah dua kali digerudug warganya secara tegas menonaktifkan atawa memberhentikan bawahannya yakni Kaur Perencanaan Desa Panaragan dengan menandatangani Surat Pernyataan Pemberhentian bermaterai tertanggal 13 Oktober 2022.
Dikabarkan analisaglobal.com puluhan perwakilan warga Desa Panaragan melakukan audensi ke dua kalinya akibat ketidak nyamanan warga desa lantaran ada tudingan dugaan tindak pidana korupsi, dan dugaan perselingkuhan yang dilakukan salah seorang perangkat desa yang diterima Kades di Aula Kantor Desa Panaragan, Kecamatan Cikoneng, Kamis (13/10/2022).
Koordinator aksi, Idris usai audensi dengan tuntutan perangkat desa berinisial DD atawa AG segera dipecat mengatakan kepada Awak Media yang juga terdokumentasikan secara video kegiatan aksi yang dilaksanakan sebagai bentuk ketidaknyamanan masyarakat terhadap perangkat desa berinisial DD, “Ketidak nyamanan banyak, diantaranya dugaan-dugaan korupsi dan dugaan asusila,” ujar Idris. Lanjutnya atas dipecatnya DD, Ia bersama masyarakat Desa Panaragan merasa bersyukur “Saya berharap kedepannya pemdes Panaragan setelah aksi ini akan lebih baik, aman tidak ada lagi perangkat yang melakukan dugaan korupsi seperti DD.” ujar Idris.
Kades Panaragan, Herdi, S.Ag menuturkan ia merespon aspirasi masyarakat arus bawah, “Atas dasar pelanggaran moral tersebut, dari hasil musyawarah. Kami Pemerintah Desa Panaragan mengambil keputusan pemberhentian perangkat Desa tersebut pertanggal hari ini Kamis,13 Oktober 2022.” Tegasnya.
Melalui jaringan pribadi WatsUp Kades Panaragan kepada kontenindonesia.com memberikan keterangan singkat, “Ya.. terhadap sdr. Abdul Ghafur perangkat desa Panaragan Kaur perencanaan telah diberentikan dari jabatannya sebagai perangkat desa terkait pelanggaran moral yg dilakukannya.” tulisnya.
Sementara itu sampai berita ini diturunkan, DD atau AG belum bisa dikonfirmasi & dimintai keterangan atas tudingan yang membuat Kades mengeluarkan Surat Pernyataan pemberhentian dirinya dari jabatan Kaur Perencanaan.
Penulis / Editor : Abraham Mahmoud