Kado Ulang Tahun Ke-70, Megawati Dilaporkan LSM Ke Bareskrim

oleh
Ulang Tahun ke – 70, Megawari dilaporkan sejumlah LSM ke Bareskrim. Konten Jabar/Foto Istimewa

JAKARTA – Megawati Soekarnoputri akhirnya dilaporkan ke polisi. Ketua Umum PDI Perjuangan itu resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri tepat di hari ulang tahunnya yang ke-70, Senin 23 Januari 2017. Megawati dilaporkan oleh Baharuzaman, humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama. Laporan Baharuzaman diterima Bareskrim Polri dengan nomor polisi: LP/79/I/2017/Bareskrim.

Baharuzaman melaporkan Megawati atas dugaan tindak pidana penodaan agama sesuai pasal 156 dan 156 (a) KUHP. Laporan tersebut merupakan buntut dari pidato Megawati Soekarnoputri pada peringatan Hari Jadi PDIP ke- 44 yang digelar di JCC Senayan, Jakarta, Selasa 10 Januari 2017 lalu.

Selain Baharuzaman, Gabungan Ulama Bersatu Indonesia (GUIB) di Jawa Timur juga disebut-sebut bakal melaporkan Megawati ke Mapolda Jawa Timur. Kabarnya, GUIB akan melaporkan Megawati ke Polda Jatim pada Jumat 27 Januari 2017 mendatang. Hal tersebut dibenarkan pengurus GUIB Jatim, Ustaz Choiruddin.

“Insya Allah di Jatim, GUIB akan melaporkan hal yang sama di Polda bertepatan dengan pelaksanaan Tabligh Akbar yang kita gelar pada Jumat 27 Januari 2017 mendatang,” katanya.

Sebelumnya, Panglima Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam Indonesia (Kopma GPII), M. Zulfikar Fauzi, mengatakan pihaknya siap melaporkan Megawati ke kepolisian. Zulfikar mengatakan, jika tak ada lagi kelompok masyarakat yang melaporkan Megawati ke Polda Metro, biar Kopma GPII yang maju.

Zulfikar menambahkan, wajib hukumnya bagi polisi memanggil dan memeriksa Megawati jika ada pihak yang memperkarakan isi pidatonya ke ranah hukum. Kepolisian pun harus berani memanggil paksa jika nantinya Megawati tidak mau memenuhi panggilan.

“Tapi persoalannya sekarang, apa polisi berani panggil Mega di tengah penegakan hukum belakangan ini yang lebih pada pendekatan kekuasaan?” tandas Fauzi.***

Editor : Hens Pradhana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *