JAKARTA – Mengantisipasi semakin maraknya warga asing tak berizin yang bekerja dan menetap di Indonesia. Pemerintah kini semakin gencar melakukan pemeriksaan dan razia ke tempat-tempat yang disinyalir menjadi sarang para pekerja ilegal tersebut. Hasilnya, Ditjen Imigrasi Republik Indonesia berhasil menjaring puluhan wanita pekerja seks komersial (PSK) berpaspor Republik Rakyat Cina saat menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta.
Menurut Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yurod Saleh, pihaknya berhasil menangkap 76 PSK RRC dari tiga tempat hiburan di Jakarta. Mereka rata-rata bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke, terapis di pusat kebugaran khusus pria, dan wanita penghibur di Griya pijat.
“Mereka semua warga RRC,” kata Yurod kepada wartawan, Minggu 1 Januari 2017.
Dari tangan mereka, petugas Imigrasi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang belasan juta, paspor RRC dan alat kontrasepsi. Ditjen imigrasi akan memintai keterangan para pekerja asal RRC ini dan akan segera mendeportasi mereka ke negara asalnya lantaran rata-rata mereka hanya memiliki visa kunjungan, bukan visa sebagai pekerja asing.
Hampir semua PSK berpaspor RRC yang ada di Jakarta maupun kota-kota lain di tanah air, hanya mengantongi visa kunjungan. Kebanyakan dari mereka adalah turis overstay. Selain Jakarta, Batam, Bali, dan Surabaya juga menjadi daerah favorit para PSK RRC ini. Mereka rata-rata wisatawan, namun lama-lama mereka melanjutkan pekerjaanya sebagai PSK.***
Editor : Hens Pradhana