Masyarakat Auden Cium Keganjilan Anggaran Pemberdayaan, APBDes Padamulya Dirubah

oleh

CIAMIS – Lantaran mencium aroma ketidak adilan dan menduga ada oknum yang sepertinya mensiasati program demi pundi rupiah, puluhan warga mendatangi Kantor desa akibat dugaan ketidak transfaranan tatakelola keuangan di Desa Padamulya, kecamatan Cihaurbeuti.

Masa yang terdiri dari perwakilan para calon pelaksana kegiatan dari 6 kedusunan dan para aktifis desa itu berauden dengan Kades Padamulya Haerudin, kasi perencanaan Dudung, dan Sekdes Nanang mencari tahu porsi Anggaran Pemberdayaan Masyarakat dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022 peruntukan kegiatan perikanan yang akan segera digulirkan kepada Kelompok-kelompok di 6 Dusun wilayah Desa Padamulya masing-masing senilai Rp 10juta berupa benih ikan plus pakan, beredar rumor ada 2 kelompok menerima Rp 80 juta dan 100 jutaan.

Kepala desa Padamulya, Haerudin dalam membuka Auden mengatakan dirinya mengerti kedatangan warganya selain menuntut transfaransi, juga persamaan “Saya mengerti, namun tidak tahu anggaran ikan secara detil rinciannya,” ujarnya yang kemudian mempersilahkan para warga menyampaikan aspirasinya, Senin (28/3/2022) di Aula Desa Padamulya.

Sempat terjadi penyampaian aspirasi tegas sampai membanting kursi oleh salah seorang warga lantaran dianggapnya pihak desa gegabah dalam perencanaan, dan ngeyel memberikan penjelasan.

Kasi Perencanaan dibantu Sekdes menjelaskan Anggaran tersebut dianggarkan dengan total Rp 294.150.000,- “Porsi anggaran pemberdayaan Masyarakat dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dibagi untuk kelompok perikanan, pelatihan, Jalan Usaha Tani, Tembok Penahan Tanah” ujar Dudung, seraya menjelaskan ada pekerjaan infrastruktur berkaitan dengan Ketahanan Pangan dan Pertanian maka dianggarkan Rp 164jutaan untuk Jalan Usaha Tani (JUT) Dusun Sedakidul dan Tembok Penahan Tebing Dusun Depok Rp 96jutaan, pelatihan perikanan Rp 10.225.000,- dan Rp 85.250.000,- untuk ikan serta pakan.

Dalam auden dimana masa tanpa koordinator aksi itu, masa menghendaki agar jika Pemberdayaan kenapa ada TPT dan JUT maka anggarannya dialokasikan kepada kelompok saja artinya dicoret, pun agar tidak ada kesenjangan maka dibagi rata tiap kedusunan.

Kades Padamulya memberikan closing auden memutuskan sesuai kesepakatan, yakni Anggaran Pemberdayaan Masyarakat tersebut dibagi rata tiap kedusunan Rp 40juta berupa uang dengan mekanisme bahasan usulan kebutuhan diserahkan ke dusun untuk dibahas di desa, yang pencairannya nanti setelah ditempuh mekanisme perubahan APBDes sekitar bulan September 2022.

“Saya menitipkan agar dilaksanakan dengan baik agar program kades bisa terlaksana.” pesan Kepala desa ketika menutup auden, kemudian memimpin do’a.

Editor : Abraham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *