JAKARTA- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membuat MoU dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 17 Maret 2017. Hal itu, guna memberikan perhatian yang sangat khusus kepada para mafia tanah. Penandatanganan MoU itu di hadiri semua pejabat utama Mabes Polri dan juga Kementerian. Selain itu, juga di siarkan melui video confrence dengan para Kapolda, Kapolres, Kakanwil, dan Kepala BPN di masing-masing provinsi.
“Poin-poin yang kita sepakati di antaranya, yakni untuk menangani mafia pertanahan, kemudian masalah Sapi Bersih Pungli (Saber Pungli), khususnya yang berkaitan dengan masalah tata ruang dan pertanahan, kemudian juga sertifikasi aset-aset Polri,” ucap Tito.
Menurut mantan Kapolda Metro Jaya itu, langkah ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI, Joko Widodo, yang salah satu kebijakannya adalah ingin meningkatkan layanan publik. Agar masyarakat betul-betul mendapatkan layanan dengan sangat baik.
“Agar masyarakat merasakan kehadiran Negara dan Pemerintah. Semua layanan publik harus baik, termasuk layanan di kepolisian juga. Salah satu yang jadi perhatian bapak Presiden yakni di bidang pertanahan,” kata Tito.
Adanya konflik di bidang pertanahan, hingga saat ini selalu terdengar beritanya. Padahal, tanah adalah salah satu hak penting rakyat, Presiden juga telah membuat kebijakan tentang pemerataan keadilan hak milik atas tanah.
“Masalah tanah adalah masalah hak milik yang sangat penting. Makanya kita ingin membersihkan mafia-mafia pertanahan. Banyak praktik-praktik kelompok mafia yang bermain hingga di bidang penegakan hukum, mereka sampai ke jajaran penegakan hukum. Mereka sudah mengerti jalur-jalurnya,” terang Tito.
Akibatnya banyak kasus tanah yang terjadi, tumpang tindih kepemilikan karena adanya sertifikat ganda yang sengaja di lakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan seterusnya. Tanah itu harganya mahal dan juga harganya terus naik. Untuk itu, maka di sepakati akan membentuk tim terpadu antara kepolisian dengan pihak kementerian.
“Hal itu untuk mencegah masalah pungli di bidang pertanahan, ada upaya penegakan hukum dari tim saber pungli, ada proses penindakan (kepada pegawai BPN) di Sumut dan di beberapa tempat lain. Namun, kita juga sepakat mendorong upaya mekanisme pencegahan. Penindakan adalah upaya terakhir,” tegas Tito.***
Editor : Deni
Beritasatu.com