Tim Ciber Crime Polda Metro Jaya, Usut Tuntas Pelaku Penyebaran KTP Ganda Di Medsos

oleh
Penerangan berita palsu atau HOAX, teraik beredarnya KTP ganda di medsos. Konten Jabar / Foto Istimewa

JAKARTA – Pelaku penebar Kartu Tanda Punduduk (KTP) ganda yang beredar di Media Sosial (Medsos) Facebook sat-saat ini. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Awal Chaeruddin SIK, MH, menduga bahwa motif tersebut memiliki kepentingan-kepentingan tertentu sebagai alat propaganda untuk membuat panik di masyarakat serta mmembuat Resah Pilkada.

Sehingga pihaknya dengan tim Ciber Crime Polda Metro Jaya tengah mengusut dan mencari tau siapa pelaku yang berani menebar KTP ganda Hoak itu. Apabilah ada yang bersangkutan dengan hal itu dan terbukti, pelakunya akan di kenakan Pasal 263 KHUP dan Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

“Kelakuan seperti itu jelas adalah kepentingan orang-orang tertentu untuk membuat Resah Pilkada, dan juga membuat panik agar tidak percaya pada pemerintah”. kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Senin 07Februari 2017

Awalnya Kapolres berujar, Terungkapnya hal tersebut bermula pada Jum’at 03 Februari 2017, bahwa di media sosial telah beredar mengenai KTP ganda atas nama Sukarno dengan alamat Kelurahan Pademangan Timur, NIK 317261205610006. Kemudian edaran yang sama atas nama Saidi, alamat Grogol Petamburan Jakbar, NIK 3173021502650003. Dan juga KTP atas nama Mada alamat Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, NIK 3172052006640001.

“Di edaran Medsosnya bertuliskan, Jakarta Utara banyak di dapati KTP ganda yang akan di mamfaatkan oleh orang-orang tertentu saat akan melakukan pemungutan suara atau mencoblos pada tanggal 15 Februari 2017. Begitu tulisannya”. jelas Kapolres.

Setelah mendapati informasi itu, Satuan Intelkam Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Intelkam Polsek Pademangan, langsung melakukan penelusuran sesuai alamat yang tertera di KTP edarannya, serta berkoordinasi dengan para pihak Kelurahan dan Dukcapil terkait. Hasil dari pada penelusuran itu, anggota menemukan bahwa KTP dan NIK atas nama Mada dan Sukarno benar ada dan di temukan di wilayah Pademangan, Namun, Foto KTP yang beredar di Facebooknya tidak sesuai dengan KTP aslinya mereka.

“Foto serta tanda tangan di KTP aslinya mereka berbeda dengan isi KTP yang beredar di Media Sosial. Pemilik KTP asli a/n Mada dan Sukarno juga telah terdaptar di DPT Pilkada DKI Jakarta, serta telah menerima surat undangan untuk melakukan pencoblosan di TPS masing-masing”. terang Kapolres.

Dengan hasil temuan itu lanjut Kapolres, Berita yang beredar di media sosial terkait KTP ganda itu adalah berita palsu atau HOAX. Pembuat berita seperti itu yang di duga sengaja menyebarkan informasi palsu atau Hoax terkait KTP ganda, oleh pelakunya di jadikan sebagai alat propaganda untuk membuat keresahan menjelang pelaksanaan pencoblosan pilkada 2017.

Kapolres menghimbau, Dengan beredarnya informasi palsu atau hoax tersebut, kepada warga masyarakat luas khususnya di Jakarta Utara, agar tidak mudah termakan issue ataupun berita-berita palsu yang beredar di media sosial sebelum mengecek kebenarannya kepada pihak instansi terkait.

Selain itu, Setiap seluruh calon hak pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT, sudah di verifikasi terlebih dahulu oleh pihak KPU, sehingga sangat kecil sekali kemungkinannya untuk terjadi DPT ganda.

“Apabilah masyarakat mendapat informasi-informasi palsu sekecil apapun terkait pilkada, di harapkan agar segera melapor kepada instansi terkait”. Ucapnya.***

Editor : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *