KOTA TASIKMALAYA – Acara silaturahmi antara Aparatur Muspika dengan para Tokoh berikut Warga Masyarakat sekitar, digelar jajaran Muspika Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, di salah satu ruangan kantor Koramil 1202 Indihiang. Jum’at, 28/12/2018.
Acara silaturahmi yang dihadiri seorang anggota Kodim 0612 Tasikmalaya, yakni Kapten Inf Rohadi Anjayani, yang merupakan mantan Danramil 1202 Indihiang tersebut sebelumnya, tampak berlangsung cukup meriah.
Drs. Nanang Iskandar Jaenal Aripin S. Sos, Camat Indihiang tersebut mengatakan, acara silaturahmi yang sengaja digelar oleh jajaran Aparatur Muspika Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, bersama para Tokoh Masyarakat, dan para Lurah serta warga masyarakat sekitar ini, agar jalinan komunikasi antar semuanya bisa lebih erat dan intens lagi. Dalam agenda ini sengaja membahas segala bentuk permasalahan yang menjadi bagian dari Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Digelarnya acara silaturahmi ini, agar jalinan komunikasi antar semuanya bisa terjalin lebih erat lagi, agar bisa meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Aktipkan kembali program ronda malam ditingkat RT/RW, dan harus bisa lebih sinergitas kebersamaan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.” ungkap Nanang Iskandar, saat di wawancara Kontenindonesia.com usai acara tersebut.
Sementara itu, Danramil 1202 Indihiang, Kapten Inf Abdul Muksit SAG mengungkapkan, digelarnya kegiatan silaturahmi antara Aparatur Muspika Kecamatan Indihiang seperti ini, tak lain adalah untuk mempererat jalinan silaturahmi dan kebersamaan semuanya. Karena selama ini kebersamaan antara Muspika, Para Lurah dan Tokoh Masyarakat, terasa kurang begitu erat kebersamaannya.
“Dalam kegiatan acara silaturahmi ini, semoga semuanya bisa saling meningkatkan jalinan talisilaturahmi satu sama lainnya, yang secara umum dengan warga masyarakat. Hal itu agar terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat. Semoga semuanya bs lebih bersinergi lagi untuk kedepannya.” kata Abdul Muksit.
AKP Basori, Kepala Kepolisian Sektor Indihiang juga mengatakan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, Saya sarankan ketika ada kejadian-kejadian yang tidak diinginkan dan mengganggu Kamtibmas, apalagi kejadian yang melanggar aturan hukum, agar setiap elemen warga masyarakat bisa gerak cepat melaporkan hal-hal seperti itu kepada kami (kepolisian), agar pihak kami bisa bertindak cepat.
“Untuk menjaga Kamtibmas di masyarakat, jika ada gangguan yang mengancam keamanan dan ketertiban di masyarakat, Saya sarankan kepada seluruh elemen warga masyarakat agar secepatnya melaporkan kejadiannya. Untuk kecepatan laporan bisa lewat RT, RW, Lurah, nantinya akan tembus ke pihak kami. Apalagi kalau bisa dilaporkan langsung ke pihak kami, agar kami bisa langsung menanganinya secepat mungkin guna keamanan di masyarakat.” pungkasnya.
Penulis : Ariyanto Prasetyo
Editor : Deni