LHOKSEUMAWE – Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib secara simbolis menyerahkan klaim santunan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk dua aparatur gampong yang telah meninggal dunia belum lama ini.
Penyerahan santunan tersebut berlangsung usai apel gabungan jajaran Pemkab Aceh Utara di halaman kantor Bupati di Lhokseumawe, Senin, 18 Februari 2019. Santunan tersebut masing masing diterima oleh Antikah (ahli waris dari Alm. Saifuddin tugas peut Gampong Geureughek Kecamatan Paya Bakong), dan Husna (ahli waris dari Alm. M Nasir Geusyik Gampong Awe Kecamatan Syamtalira Aron).
Untuk kedua almarhum masing masing mendapat bayaran klaim sebesar Rp 24 juta, dengan rincian santunan kematian Rp 16,2 juta, biaya pemakaman Rp 3 juta dan santunan berkala Rp 4,8 juta.
Pada kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe Abdul Hadi turut menyerahkan penghargaan kepada Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib atas peran aktif dan kepeduliannya terhadap perlindungan pegawai pemerintah bukan ASN dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam arahan ya Bupati H Muhammad Thaib mengimbau agar jajaran SKPK dan pihak terkait lainnya hendaknya terus mendaftarkan karyawan dan staf non-ASN untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Baik dari kalangan aparatur gampong, Satpol PP dan WH, tenaga harian lepas (THL), pendamping PKH, atau pegawai yang masih berstatus honorer atau kontrak.
Untuk aparatur gampong, misalnya, dari 852 gampong di Aceh Utara, namun baru sebanyak 586 gampong yang terdaftar di BPJS dengan jumlah 8.573 orang aparatur gampong. Diharapkan kepada gampong gampong lainnya dapat segera mendaftarkan aparaturnya pada BPJS.
Jika para pegawai non-ASN sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, menurut Bupati H Muhammad Thaib, mereka akan mendapatkan perlindungan sosial, baik karena kecelakaan kerja maupun santunan kematian.
Penulis : Syahrul
Editor : Jepri Bae