LEBAK – Deklarasi pembentukan Forum Media LSM Cibeber (FMLC), berlangsung di Sekretariat FMLC jalan Cikotok-Cimaja km 05 no 12 Kampung Warungbanten, RT 01/01, Desa Warungbanten, Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, Banten. Jum’at 24/07/2020.
Acara yang berlangsung dari pukul 08:00 WIB hingga selesai itu, tampak dihadiri perwakilan Pemerintah setempat yakni Kasat POL PP Kecamatan Cibeber, Suhendi, Ketua FKPPI Cibeber, Jajat S bersama anggotanya, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Cibeber (FKMPC) H. TB Endin, Ketua Lembaga PIN-RI, Wawan Gunawan bersama anggotanya, perwakilan Desa Warung Banten, Ruhandi, dan juga Ketua Forum Karang Taruna Kecamatan Cibeber diwakili Ade Ai, serta Para awak Media dan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Kasepuhan Warung Banten.
Ketua FMLC, Supriyanto mengatakan, maksud dan tujuan di bentuknya FMLC ini, yakni untuk mempererat tali silaturahmi antara Media, Lsm, Birokrasi, Pengusaha dan Masyarakat hingga para Tokoh.
“FMLC ini sebagai sarana untuk mempermudah komunikasi antara rekan-rekan Media dan LSM dari luar Cibeber. Selain itu, FMLC ini juga untuk mempererat tali silaturahmi dengan seluruh elemen masyarakat.” Pungkas Supriyanto, seperti pada keterangan tertulis yang di terima Kontenindonesia.com.
Sementara itu, Kasat POL PP Cibeber, Suhendi, mengapresiasi adanya gagasan positif terkait pembentukan Forum FMLC yang menjadi pemersatu antara rekanan media dan lembaga.
“Semoga kehadiran FMLC ini dapat membuat komunikasi antara rekan Media dan LSM, bisa terjalin lebih baik lagi dengan pemerintahan, instansi, dinas serta masyarakat Cibeber. Semoga dengan bersatu dan bersinerginya semua komponen yang ada di masyarakat, akan membuat Kecamatan Cibeber lebih maju ke depannya,” kata Suhendi.
Penulis : Supriyanto
Editor : Deni