SUMBAR – Pengurus Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Sekretariat Wilayah (Setwil) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), kini telah resmi terbentuk. Kamis 16/07/2020.
Hadirnya Wadah Organisasi Pers tersebut di Provinsi Sumatra Barat, diharapkan bisa menjunjung tinggi Undang-undang (UU) No 40 Tahun 1999 tentang pers, dan juga dapat membantu para insan pers dalam mengatasi masalah bila nantinya ada sengketa terkait hasil karya jurnalistik yang saat ini sedang banyak di jajah oleh pihak-pihak tertentu.
Ketua FPII Setwil Sumbar, H. Muman Dt Panduko Rajo mengatakan, banyaknya insan pers yang mengeluhkan maraknya karya jurnalistik yang selalu di benturkan dengan UU ITE pasal 310,311, yang diduga adanya upaya paksa mempidanakan wartawan dengan cara-cara yang sangat bertentangan dengan UU Pers No 40 Tahun 1999 dan hak azasi manusia. Maka dengan adanya FPII di Sumbar diharapkan kedepanya dapat memperjuangkan segala hak-hak kebebasan pers.
“Semoga terbentuk Setwil FPII di wilayah Sumbar ini, bisa memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan Pembangunan Daerah, dan juga sebagai sosial kontrol yang positif kedepanya. Apabila nantinya ada pembegalan terkait hak-hak dan kebebasan pers, maka nantinya FPII ini akan melakukan koordinasi dengan FPII pusat dalam upaya pembelaan, advokasi yang berkenaan dengan profesi sebagai wartawan.” Ungkap Muman, pada keterangan tertulis yang beredar di Grup FPII.
Selain itu dikatakan Muman, semoga seluruh jajaran FPII Sumbar kedepannya bisa lebih meningkatkan dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, dan juga bisa meningkatkan kemampuan dalam mengemukakan informasi, aspirasi dan pendapat, yang menjadi sebuah karya jurnalistik.
“Selain terbentuknya Setwil untuk wilayah Sumbar, juga telah terbentuk beberapa koordinator Wilayah (Korwil) kabupaten/kota di Sumbar, yang diantaranya Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kabupaten/ Kota solok, Pasaman Barat serta Kabupaten Pesisir Selatan, yang saat ini sudah terbentuk kepengurusannya. Semoga semuanya bisa bersinergi dalam membela hak-hak dan kebebasan pers.” Kata Muman.
Muman berharap, semua pengurus dan anggota yang telah ada saat ini, agar bisa bekerjasama da bersinergi dengan baik, agar semua yang menjadi program kerja FPII Setwil Sumbar kedepanya bisa di jalankan sesuai yang telah di rencanakan. Saya juga berharap kedepannya FPII di Sumbar ini menjadi garda terdepan dalam membela profesi insan pers dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Nantinya FPII Sumbar akan mendirikan kantor di Kota Padang, yang akan menjadi rumah singgah para insan pers dari dearah-daetah lainnya yang akan berkunjung ke Kota Padang, Sumatera Barat.” Pungkasnya
Sementara itu, Ketua Presidium FPII, Kasihhati berpesan, agar semua anggota FPII yang ada di sumbar bisa selalu menjaga marwah FPII dan jangan jadikan organisasi untuk tempat mencari uang, jaga solidaritas terhadap sesama jurnalis. Seluruh Pengurus dan Anggota FPII dimanapun harus satu komando tanpa terkecuali, bermitra dan selalu bersinergi dengan semua lini. Tapi, jangan pernah mau dijadikan alat atau kacung oleh siapapun. Semoga FPII sukses dan Jaya kedepanya, dan juga dapat membela insan pers dalam menjalankan tugasnya.
“Karena profesi sebagai seorang jurnalis adalah profesi yang sangat mulia, dimana sesungguhnya jurnalis sangat berperan besar dalam sebuah perubahan aspek dan kehidupan, dan juga sejarah pun mencatat kemerdekaan negara indonesia di kumandangkan keseluruh dunia melalui seorang jurnalis yang berani dan lantang pada saat itu.” tutup Kasihhati yang akrab disapa Bunda.
Sumber : FPII Grup
Editor : Deni