JAKARTA – Forum Pers Independent Indonesia (FPII) yang berdiri pada 06 Pebruari 2016 lalu dan dideklarasikan pada 21 Mei 2016, sempat diragukan eksistensinya oleh beberapa Organisasi Pers di Tanah Air. Namun, hingga saat ini yang memasuki uisa 5 tahun (2021) masih tetap eksis bahkan semakin berkembang.
Hal itu terlihat dari beberapa catatan kegiatan yang dilakukan oleh Pengurus FPII baik tingkat Pusat (Presidium), Provinsi (Setwil), maupun tingkat Kabupaten/Kota (Korwil) di Seluruh Indonesia.
Ketua Presidium FPII, Kasihhati mengatakan, saya sangat mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pengurus/Anggota FPII yang ada di seluruh Indonesia yang tetap kompak dan satu komando dalam menjaga marwah FPII. Saya sangat mengapresiasi kinerja Wartawan yang tergabung di Media Partner FPII.
“Disaat situasi pandemi Covid-19 ini teman-teman dapat menjalankan tugas Jurnalistiknya, saya sangat bangga. Selamat menyongsong tahun baru 2021, semoga di tahun depan kesuksesan dapat kita raih, dan FPII semakin berkembang. Selain itu, saya juga meminta kepada semuanya, jika ada hal apapun yang menjadiqqqq perbedaan pendapat jangan dijadikan suatu perpecahan, tetapi jadikanlah suatu dinamika berorganisasi yang penuh demokrasi.” ucap wanita yang akrab dipanggil Bunda, seperti pada release resmi yang diterima redaksi kontenindonesia.com, Kamis 31/12/2020.
Sekretaris Nasional (Seknas) FPII, Wesly H Sihombing juga mengatakan, selama tahun 2020 berbagai kegiatan telah dilakukan. Pada awal bulan Maret dilaksanakan perayaan ulang tahun FPII ke III, bulan Juni, Rakerda FPII Sekretariat (Setwil) Provinsi Lampung, pada bulan juni juga Presidium FPII membagikan paket sembako dari Kemensos ke masyarakat yang membutuhkan, bulan Oktober, Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Setwil Provinsi Riau.
“Untuk kekerasan atau kriminalisasi terhadap Wartawan (Pers) dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya, pada tahun 2020 FPII menilai berkurang dari tahun sebelumnya. Disamping kegiatan tersebut, pada tahun 2020 beberapa Pengurus FPII tingkat Provinsi (Setwil) dinonaktifkan keanggotaannya karena dinilai telah melanggar peraturan yang ada. Namun beberapa Provinsi juga dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan dan SK Mandat Pembentukan FPII. Ditingkat Kab/Kota juga ada yang telah dibekukan maupun dinonaktifkan keanggotaannya,” jelas Wesly.
Wesly mengharapkan, semoga di tahun depan (2021) Kinerja Pengurus FPII baik tingkat Pusat, Provinsi, Kab/Kota lebih ditingkatkan dalam pengembangan Organisasi FPII. Menjalankan roda organisasi sesuai dengan AD/ART, PO dan hasil Mukernas yang telah ditetapkan.
“Diakhir Refleksi akhir tahun, mewakili seluruh Jajaran Pengurus Presidium mengucapkan : Selamat Tahun Baru 2021. Semoga Kehidupan Kita Lebih Baik Dari Tahun-tahun sebelumnya.” ungkap Seknas FPII itu.
Sumber : Presidium FPII
Editor : Deni