Bakal Cagub Jabar Ini Dukung Kebijakan Presiden Jokowi Angkat Guru Honorer

oleh
Bakal Cagub Cawagub Jabar, TB Hasanudin (Kang Hasan),kiri. saat berjalan disalahsatu gedung bersama Anton Charliyan (Kang Anton), kanan. KONTEN INDONESIA / Realita.co

BANDUNG – Bakal Calon Gubernur Jawa Barat (Jabar), TB Hasanuddin (Kang Hasan) yang akan dipasangkan menuju Jabar 1 dengan Anton Charliyan (Kang Anton), mendukung adanya kebijakan Presiden RI Joko Widodo yang akan mengangkat Guru Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Karena, kebijakan tersebut akan menambah ketersediaan tenaga di bidang Pendidikan, yang khususnya di Jawa Barat.

Dirinya tidak hanya mendukung, tapi akan merealisasikan hal tersebut secepatnya jika mendapat amanah dari masyarakat Jawa Barat menjadi Gubernur Jawa Barat.

“Ini justru menjadi salah satu keinginan saya. Saat saya berkunjung ke beberapa daerah, saya sampaikan bahwa tenaga pendidik harus dihargai dan diapresiasi. Alhamdulillah Pak Jokowi menyetujuinya,” jelas Kang Hasan, di Bandung. Selasa 13/02/2018.

Berdasarkan data yang diterima, kata Kang Hasan, kebutuhan tenaga bidang Pendidikan di Jawa Barat masih kurang.

“Artinya, kita kekurangan guru untuk mendidikan anak-anak kita sebagai generasi bangsa ini. Ini adalah Pekerjaan Rumah juga,” katanya.

Kang Hasan mengatakan, agar lembaga yang terkait bisa secara adil dalam menetapkan guru honorer menjadi CPNS.

“Juga harus seadil-adilnya, jangan sampai ada yang tersakiti dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.” Tegasnya

Seperti diketahui, Wakil Presiden Jusuf Kalla, memastikan bahwa Presiden Joko Widodo juga sudah memberikan restu pengangkatan Guru Honorer menjadi CPNS.

“Saya sudah bicara dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tentang kekurangan guru ini. Tahun ini, guru honorer akan diangkat CPNS,” ungkap JK, saat memberikan inspirasi kepada peserta rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan (RNPK) 2018 di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Rabu, 07/02/2018.

Presiden sudah setuju mengangkat guru honorer menjadi CPNS. Ini agar tidak ada lagi guru yang gajinya hanya Rp 400 ribu. Mungkin karena gajinya yang kecil ini, makanya tidak dihargai murid, seperti kasus di Sampang, Madura. Kata JK.***

 

 

 

 

Sumber : Jabarekpres.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *