Dalam Rangka Hari HANI, Polda Jabar  Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkotika dan Miras

oleh
Jajaran Polda Jabar pasca pemusnahan sejumlah Barang Bukti Narkotika dan Miras hasil sitaan. Foto : Kurniawan T

BANDUNG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat gelar pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras. Barang haram yang dimusnahkan tersebut yakni hasil dari ungkap kasus narkoba dan razia miras pada periode Januari hingga Juni 2020 dalam rangka memperingati Hari Hani 2020.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Direktur Res Nakoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudi Ahmad Sudrajat, S.I.K.,M.H., yang mewakili Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, yang dihadiri langsung perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Kasie Pidum, Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat, BPOM Jabar, MUI Jabar hingga para tamu lainnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan, barang bukti narkotika dan minuman keras hasil sitaan Ditres Narkoba Polda Jabar yang dimusnahkan itu, yakni sabu seberat 4.458,21 gram, miras berbagai merek sebanyak 14.528 botol, sedangkan untuk Polres Jajaran, narkotika jenis sabu seberat 147,59 gram, ganja 25.942,30 gram, extacy 20 butir, gorilla 105,03 gram, precursor 539,80 gram, Obat Keras Terlarang (OKT) 1.1785,00 butir, minuman keras berbagai merek 5.926,00 botol, tuak 1,00 ember dan 27,00 dirijen serta ciu 394 liter.

“Jumlah keseluruhan dari pemusnahan barang bukti tersebut, totalnya adalah narkotika sabu seberat 4.605,80 gram, ganja 25.942,30 gram. minuman keras berbagi merek 20.454 botol, tuak 27 jerigen dan satu ember serta ciu sebanyak 394 liter.

Sumber : Kontenjabar.id / Kurniawan T
Editor    : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *