JAKARTA – Jelang pelaksanaan proses Pilkada Serentak 2018, Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian, tengah menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) Money Politik.
“Polri akan mengawasi berbagai penyimpangan khususnya Money Politik. Satgas Money akan bekerja mengawasi setiap Calon Kepala Daerah yang melakukan penyimpangan dilapangan,” terang Kapolri, kepada awak media saat di Gedung PTIK, Jakarta Selatan. Selasa, 09/01/2018.
Menurut Tito, Satgas Money Politik lebih bekerja kepada Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Misalnya, mohon maaf, ada yang sengaja bayar ke KPU, bayar ke Bawaslu. Kepala daerah yang dia masih menjabat, nggak jelas uangnya tapi dalam jumlah besar disawer-sawer misalnya. Itu pasti kita selidiki,” kata Tito.
Tito mengatakan, Satgas money politik akan dimatangkan konsepnya oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto. Nantinya, satuan itu akan dibentuk di setiap kepolisian disetiap daerah.
“Setelah konsep Satgas money politik telah resmi dibentuk oleh Kabareskrim Polri, nantinya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait satgas ini. Kita undang (KPK) untuk datang dan nanti kita bagi tugas,” ujar Tito.
Oleh karena itu, Tito berharap, Satgas money politik akan selesai dalam pembahasan pada pekan depan.
“Kabareskrim sedang mengupayakan minggu ini membentuk satgasnya, anggarannya sudah ada. Kemudian mungkin minggu depan kita undang KPK,” jelas Tito.
Sementara itu, Abhan, Ketua Bawaslu RI menuturkan, terkait dengan pembentukan Satgas money politik ini, dirinya yakin tidak akan tumpang tindih dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Polri akan melakukan tindakan preventif, apabila ditemukan tangkap tangan terkait politik uang, maka hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang Pilkada. Oleh sebab itu, dia menyatakan akan melakukan sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya.
“Tidak ada tumpang tindih, karena ini aduan dari Satgas anti money politik masuk ke Gakkumdu. Karena mekanisme penanganan ada di Gakkumdu,” pungkas Abhan seperti dikutip Jawa Pos.***
Sumber : Kabarpolisi.com