Kepolisian RI Bantah Adanya Oknum Babinsa Dibalik Penyebaran Konten HOAX

oleh
Kepolisian Republik Indonesia melalui Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen M. Iqbal saat menyebut belum ada kesimpulan terkait oknum Babinsa berada di balik penyebaran konten HOAX. KONTEN INDONESIA / Jawapos.com

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan pengejaran kepada para penyebar Berita Bohong (hoax). Termasuk, mengembangkan dari tertangkapnya Wawan Kandar (36), yakni seorang ketua RW yang menjadi penyebar hoax di Jawa Barat.

Bahkan, sempat muncul kabar bahwa ada oknum Babinsa di balik aksi penyebaran hoaxnya itu. Namun polisi telah memastikan belum ada kesimpulan apa pun terkait hal itu.

Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen M. Iqbal menegaskan, penyelidikan terkait adanya dugaan keterlibatan oknum militer seperti masih bias. Sampai saat ini, penyelidikan belum menunjukkan adanya kepastian terkait oknum mana pun, termasuk Babinsa.

Yang pasti, dikatakan Iqbal, siapa pun yang terlibat dalam menyebarkan hoax tersebut, akan diproses sesuai prosedur. Ketika dihubungi Jawapos.com pada Jum’at, 23/02/2018 siang, Iqbal menyebut, belum sampai pada kesimpulan siapa yang berada di balik penyebaran berita hoax.

Yang ada, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) telah menangkap sebanyak enam orang penyebar hoax di Bandung, Jawa Barat.

”Mereka didalami ada keterhubungan atau tidak, saya tidak bilang benar ada oknum,” ujarnya. ***

 

 

 

Penayang : Deni
Sumber     : Jawapos.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *