KAB TASIKMALAYA|Lusi (27), perempuan dari Kec Cikatomas, Kab Tasikmalaya sebagai Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sekarang sudah kembali ke daerah kelahirannya dengan keadaan selamat, setelah kurang lebih satu tahun korban mengalami penyekapan di Malaysia, Selasa, (22/08/2023).
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo mengatakan, pasca dirinya berhasil kabur dari penyekapan, Lusi diketahui bersembunyi di salah satu kebun durian di Negeri Jiran, korban sambil bekerja di warung – warung kebun durian untuk bertahan hidup sambil bersembunyi, Selasa (22/08/2023).
BACA JUGA;Dari Gitaris Jadi Produser Musik, Bima Wp Beri Unsur Sinematik Single Perdana Aldrix
Ari menerangkan, hal tersebut bermula saat keluarga menerima laporan dari pihak keluarga serta melapor ke kami. Polres Tasikmalaya segera berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat untuk bersurat kepada Kementerian Luar Negeri, karena memang ada jalur yang harus kami tempuh untuk memulangkan korban.
“Sehingga, dari Kementerian Luar Negeri mengusahakan ke Duta Besar (Dubes) Malaysia dan kami tempuh proses tersebut selama kurang lebih 1 bulan semenjak keluarganya lapor ke kami, hingga korban bisa diambil dari tempat persembunyiannya,” Terangnya.
Lusi (Korban) sempat merasa takut saat proses penjemputan. Dimana pada waktu korban diarahkan untuk datang sendiri ke Dubes Indonesia di sana. Karena mungkin takut ada razia di jalan sehingga memerlukan surat dari kami dan mengingat dokumen yang dimilikinya tidak lengkap, Sambung Ari.
“Korban sempat merasa takut waktu diarahkan supaya datang sendiri ke Dubes Indonesia di sana, karena mungkin takut ada razia di jalan sehingga memerlukan surat dari kami”.
Dengan demikian, korban bisa dijemput untuk dibawa ke rumah aman di Dubes Indonesia yang berada di Malaysia. Dari sana, baru prosesnya dipulangkan ke Indonesia dan kami jemput di bandara pada hari Senin (21/8/2023) kemarin, Tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini telah bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tasikmalaya untuk proses pemulihan trauma korban.
“Selanjutnya, korban perlu trauma healing (red: pemulihan trauma), sehingga kami bekerja sama dengan UPTD PPA dari Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya”.
Sementara, Terkait pelaku kasus TPPO sekarang sedang dalam pengejaran anggota kami, pungkas Kapolres.
(Jajang/Janur)