TASIKMALAYA – Berbagai kegiatan operasional dan pembinaan upaya pemeliharaan Kamtibmas dilaksanakan secara maksimal lewat kegiatan Preemtif, Preventif dan Represif. Selain kegiatan operasi Kepolisian yang rutin dilaksanakan, Polres Tasikmalaya pun tahun 2019 telah melaksanakanan operasi khusus pengamanan Pilpres dan Pileg Serentak 2019 lewat Operasi Mantap Brata 2019 yang terselenggara dengan aman dan sukses.
“Peristiwa kriminalitas yang terjadi selama 2019, secara umum kondisi wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota masih dalam keadaan kondusif. Namun demikian, terdapat beberapa kasus dan peristiwa menonjol yang cukup menyita perhatian publik” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibiato, S.Ik didampingi oleh Para PJU dan Kasubbag Humas Iptu Nurrozi, SE, selasa (31/12/2019) di Makopolres pada kegiatan Press Realist akhir tahun.
Dibeberkannya, Polres Tasikmalaya Kota selama tahun 2019 berdasarkan rekapitulasi Satreskrim adalah 343 kasus masuk Laporan Polisi, dengan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 278 kasus atau sebanyak 81,05 %. Tahun 2019 crime total 430 kasus, dengan penyelesaian kasus 276 kasus, atau sebesar 64,18 % dan mengalami kenaikan penyelesaian perkara 16,87 %.
8 kasus menonjol menjadui catatan yakni, pembunuhan (pasal 338 KUHP) OON SAONAH alias ICA pada Rabu (6/3/2019) oleh teman prianya Rf dengan motif Motif menguasai harta korban, fornografi (pasal 36 UU RI No.44 tahun 2008) Tersangka pasutri EK dan L dengan modus mempertontonkan rekaman persetubuhan lewat Hp kepada anak-anak dengan memungut bayaran, kasus Perlindungan Anak (pasal 80 ayat 3 jo. Pasal 76C UURI No.35 tahun 2014) tersangka Dn menghilangkan jiwa bayi hasil hubungan dengan pacarnya, pengrusakan mobil (pasal 406 KUHP) Opik dan Gilang pelaku melemparkan batu ke mobil Erul sehingga pecahan kaca melukai wajah korban, kejahatan terhadap kesusilaan (pelemparan Sperma) Pasal 281 ayat 2 KUHPidana, penodaan agama (Pasal 156 a KHUPidana) 3 kantong Plastik berisikan robekan Kitab Suci Al Quran yang tercecer di Jl.Galunggung Tawang, Curat /pecah kaca (pasal 363 KUHP) pelaku mengambil uang dari mobil dengan memecah kaca saat mobil parkir di Pusat Perbelanjaan untuk Shalat Jum’at, dan cutar/ganjal ATM ( pasal 363 KUHP) pelaku mengganjal lubang mesin ATM.
Penipuan dan Penggelapan (53 kasus) Perlindungan anak (42 kasus) Penipuan dan Perbuatan Curang (33 kasus) Curanmor R2 (30 kasus) Undang-undang ITE (24 kasus) Pencurian dengan Pemberatan (20 kasus) Penganiayaan (18 kasus), Penggelapan (18 kasus,) KDRT (16 kasus) Pencurian Biasa (11 kasus) ini menjadi 10 besar Trend perkara pidana terjadi selama 2019.
Sementara itu, angka kecelakaan dan pelanggaran lalu-lintas berdasar Data dari Satuan Lalu Lintas menunjukan 345 kejadian lakalantas, jumlah ini naik 8,9% dari tahun 2018 sebanyak 314 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia naik 13,4%, tahun 2018 jumlah 124 orang, tahun 2019 ini tercatat 135 orang meninggal dunia. Pada aspek pelanggaran lalu-lintas, tercatat jumlah pelanggaran pada tahun 2019 adalah sebanyak 35.846 turun sebanyak 13,1 % dari tahun sebelumnya 41.211 pelanggaran. Mayoritas pelanggar adalah karyawan/swasta, dengan rentang usia 21-30 tahun, pengguna sepeda motor.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan obat-obat terlarang masih menjadi kasus yang mendapat perhatian khusus, Satuan Reserse Narkoba melakukan upaya preemtif dan preventif berupa Razia Tempat Hiburan, Binluh dan Himbauan, berhasil melakukan pengungkapan 40 kasus Narkoba, 4 kasus Psikotropika (Pil Benzodiazepham), dan 12 kasus Obat Keras Tertentu. Dari total 56 kasus tersebut 63 orang ditetapkan jadi tersangka, dengan penyitaan BB 5,106 Kg Ganja, 4 pohon tanaman Ganja, 159,3 gr Tembakau Sintesis, 82,72 gram Shabu, 4 butir Ektasi, Pil Benzodiazephame 87 butir, 6642 butir Obat Keras Tertentu, 4139 botol Miras pabrikan, dan 1445 liter miras tradisional.
Satuan Sabhara dalam Oprasi Pekat telah berhasil melakukan penindakan dan pembinaan kepada para pelanggar dan penjual Miras, pelaku mabuk-mabukan, PSK, pengamen, parkir liar dan berandalan motor. Satuan Sabhara berhasil mengamankan barang bukti berupa petasan, serta miras berbagai merk dan jenis.
Sumber : Humas Polres Tasikmalaya Kota
Editor : Abraham