Polres Banjar Siap Selalu Menjalankan Maklumat Kapolri Dalam Pencegahan Virus COVID-19

oleh

KOTA BANJAR – Pemerintah telah menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari kegiatan berkerumun lebih dari sepuluh (10) orang di satu tempat demi mencegah penyebaran virus corona,ha ini membuat sejumlah calon pengantin yang akan menyelenggarakan pernikahan dalam waktu dekat dilema.

Di satu sisi mereka sudah menyiapkan acara sejak jauh-jauh hari dan tentu ingin momen istimewa dan sakral berjalan dengan sempurna. Namun di sisi lain banyak pasangan juga khawatir acara yang mereka adakan justru menambah penyebaran COVID-19.

Eva Suhartini dan Dianto salah satu pasangan di Kota Banjar yang hendak akan menggelar akad dan resepsi sebelumnya mengaku cemas. Dia tidak menyangkan kasus virus corona di Indonesia jumlahnya semakin melonjak setiap hari.

“Kami cemas dan keluarga juga khawatir karena virus ini penyebarannya cepat banget,” ujar Eva

Lanjut Eva, keluarga calon mempelai pria ingin acara pernikahan ditunda, namun pihaknya tetap ingin melangsungkan acara sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Eva mengatakan, keluarga mempelai juga berharap pesta pernikahannya akan tetap berjalan lancar dengan melakukan beberapa tindakan antisipasi. Salah satunya, lanjut dia, pihaknya akan melihat riwayat tamu undangan, apakah ada yang baru pulang dari luar negeri.

“Berdoa semoga semuanya baik-baik saja. Karena niatnya juga baik,” tuturnya.

Dilema yang terjadi, kata Eva, akhirnya terbayarkan dengan sesuatu kebahagian yakni berlangsungnya acara akad nikahnya.

“Pada Sabtu pagi ini, kami dapat melangsungkan akad perinikahan di rumah mempelai di lingkungan Banjarkolot Rt.01 rw.15, Kelurahan Banjar, Kota Banjar. Meskipun di tengah situasi maraknya Covid-19, kita tetap mengutamakan standar kesehatan seperti menggunakan masker dan hand sanitizer, jaga jarak, namun akad kita bisa berjalan dengan khidmat dan sakral,” ungkapnya.

Sementara itu, Humas Polres Banjar, Bripka Shandi Rona menuturkan bahwa guna mencegah penyebaran Covid-19, sesuai dengan Maklumat Kapolri,Polres Banjar melalui personel Bhabinkamtibmas Polsek Banjar melakukan monitoring untuk social distancing atau jaga jarak kepada warga yang melaksanakan pernikahan. Bersama dengan Babinsa dan Bina Desa, mereka melakukan pengawasan di lokasi akad pernikahan.

“Acara pernikahan tersebut yang diawasi oleh petugas TNI Polri dan Pemerintahan adalah untuk mengingatkan serta mengedukasi warga untuk tetap menjaga Social Distancing sesuai himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolr,” ucapnya.

Penulis     : Humas Polres Banjar

Editor       : Jepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *