Polres Palu Lakukan Sistem Hunting Pada Pelanggar Kasat Mata

oleh

PALU, – Menekan angka kecelakaan lalu lintas,satlantas Polres palu lakukan razia pelanggaran kasat mata melalui sistem hunting.

Kasat lantas Polres Palu IPTU Abdhi Hendriyatna mengatakan, giat ini dilaksanakan di kawasan yang dianggap rawan kecelakaan, maupun kawasan tertib lalu lintas (KTL).

Sistem hunting yang dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Palu menggunakan kendaraan patwal mengitari sejumlah jalan raya, guna menindak pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.

Kawasan yang ditelusuri oleh petugas sepanjang Jalan Hasanudin dan Jalan Sudirman, juga perbatasan Kota palu.

Kapolres Palu. AKBP H. Moch Sholeh, SIK.SH.MH melalui Kasat Lantas, IPTU Abdhi mengatakan kecelakaan lalu lintas itu, bermula dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan.

Kami giatkan sistem hunting ini untuk mencegah kecelakaan.

“Diharapkan agar para pengendara tetap patuh pada aturan lalu lintas.” kata Abdhi, Jumat (03/01).

Waktu pelaksanaan sistem hunting ini, dilaksanakan secara tentatif, melihat jam-jam yang dianggap rawan kecelakaan, karena kepadatan kendaraan sekitar pukul 07.00, 12.00, dan 16.00 Wita.

Dari hasil giat yang dilakukan anggota menemukan sejumlah pelanggaran kasat mata seperti pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, berbocengan lebih dari dua, melaju kecepatan tinggi, hingga bermain ponsel sambil berkendara di jalan raya.

“Para pelaku Pelanggaran ini akan ditindak dengan sistem tilang.” tukasnya. (One)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *