BANYUWANGI|Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dibantu dengan unsur TNI, Pemerintah Kabupaten dan stakeholders terkait lainnya akan melaksanakan pengamanan kegiatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tanggal 23 s.d 26 Oktober 2023 dengan total anggota yang diturunkan dalam pengamanan Pilkades sebanyak 3.576 personil, terdiri dari Polresta Banyuwangi 850 personil, TNI 586 personil (400 dari Kodim 0825 dan 186 dari Lanal Banyuwangi), Satpol PP 300 personil, Linmas 1.500 personil, BKO dari Satbrimob sebanyak 2 SSk (200 personil), dari Polres Situbondo, Lumajang dan Bondowoso masing-masing 1 SST (30 personil), dan dari Polres Jember 2 SST (50 personil), agar kegiatan Pilkades Serentak Tahun 2023 yang akan berlangsung pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2023 di Kabupaten Banyuwangi bisa berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa menyampaikan bahwa, Pilkades di Indonesia pada tahun 2023 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada tahun 2023. Sistem pemilihan kepala desa secara serentak pada tahun 2023 sudah beberapa kali diselenggarakan di Indonesia, Pelaksanaan Pilkades serentak di Kab Banyuwangi akan digelar pada 25 Oktober 2023, total wilayah desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2023 sebanyak 51 Desa di 23 Kecamatan yang tersebar di Kab Banyuwangi.
“Pelaksanaan Pilkades tahun ini akan berbeda dengan tahun tahun sebelumnya karena bersamaan dan berdampingan dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang tahapan pelaksanaannya dimulai di bulan Oktober 2023. Polresta Banyuwangi dan jajarannya didukung oleh instansi terkait sudah menyiapkan strategi pengamanan terkait dengan hal tersebut,” terang Kapolresta Banyuwangi.
Polresta Banyuwangi dan jajaran melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan Mantap Brata Gandrung 2023, dengan didukung TNI, instansi terkait dan mitra Kamtibmas lainnya dalam rangka Pengamanan Tahap Inti Pilkades Serentak 2023 di semua tahapannya dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang didukung kegiatan intelijen dan penegakkan hukum sehingga terwujud situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi.
“Polresta Banyuwangi beserta Polsek jajarannya akan melaksanakan pengamanan Pilkades serentak tahun 2023 Kab. Banyuwangi pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2023, yang diikuti 51 desa di 23 kecamatan dengan jumlah total TPS yaitu 702 dan jumlah total DPT yaitu 309.493, yang mana tahapan Pilkades serentak berbarengan dengan tahapan Pemilu serentak 2024 sehingga eskalasi politik di wilayah Kab. Banyuwangi meningkat,” ujar Kapolresta Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah preemtif, preventif atas semua potensi kerawanan pelaksanaan Pilkades antara lain melakukan komunikasi dengan panitia Pilkades dan monitoring setiap perkembangan situasi. Melaporkan pada kesempatan pertama apabila ada kejadian menonjol selama tahapan Pilkades serentak di wilayah. Mendorong panitia Pilkades agar melaksanakan kesepakatan damai siap menang dan siap kalah bagi para Cakades. Melaksanakan penggalangan dan pendekatan terhadap Cakades dan Timses agar selalu dapat menjaga kondusifitas keamanan. Mempedomani mekanisme pengajuan STTP kampanye. Forpimka melaksanakan patroli gabungan dengan sasaran di wilayah yang melaksanakan Pilkades. Meningkatkan deteksi dini terhadap setiap potensi kerawanan sebelum semakin berkembang. Melakukan penindakan tegas setiap pelanggaran dan perbuatan pidana dalam pelaksanaan Pilkades berdasarkan peraturan perundang-undangan. Menjaga netralitas dan melakukan cooling system.
“Pada masa tenang kami melakukan sosialisasi dan himbauan terhadap para Cakades dan tim suksesnya agar tidak melakukan aktivitas politik, melakukan deteksi dini kemungkinan adanya ancaman dan gangguan keamanan, melakukan pengaturan dan penjagaan lokasi rawan untuk mencegah munculnya gangguan keamanan, pengamanan proses pembersihan tanda gambar Cakades, melakukan penindakan terhadap pihak yang mengganggu masa tenang dan pergeseran pasukan ke TPS,” papar Kapolresta.
Pada saat pemungutan suara pihak kepolisian melakukan deteksi dini kemungkinan adanya ancaman dan gangguan, melakukan pengamanan TPS secara terbuka maupun tertutup, melakukan patroli dan pemantauan di sekitar TPS, melakukan penindakan terhadap pihak yang mengganggu, melakukan pengawalan dan pengamanan kotak suara dan administrasi kelengkapannya.
“Pada saat pelantikan dan pengambilan sumpah janji Kades terpilih kami akan melakukan deteksi dini kemungkinan adanya ancaman dan gangguan keamanan, melakukan pengamanan dengan kegiatan sterilisasi, pengaturan penjagaan dan patroli pada kantor Pemkab, Pendopo, DPRD dan kediaman Kades terpilih. Melakukan penjagaan dan pengawalan terhadap Kades terpilih yang akan dilantik serta melakukan penindakan kepada pihak yang mengganggu pelaksanaan pelantikan Kades terpilih,” ujar Kapolresta. (Humas Polresta Banyuwangi)
(Jajang/Janur)