KOTA TASIKMALAYA – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah milik Endang Sudrajat terjadi di Kampung Sirnasari Desa Pasirpanjang, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (16/005/23).
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Manonjaya, AKP Endang Wijaya membenarkan adanya bencana kebakaran tersebut.
“Benar kebakaran terjadi sekitar jam 01.00 wib dini hari, menghanguskan rumah permanen berukuran 8 x 12 meter,” ujarnya
Ia menjelaskan, kronologi kejadiannya saat itu pihaknya mendapat informasi dari warga dan beberapa saksi sekira pukul 01.00 WIB sempat terjadi pemadaman listrik.
“Tapi tidak berlangsung lama listrik tersebut menyala kembali. Kemudian warga melihat ada kepulan asap dari rumah korban,” jelasnya.
Selanjutnya, warga mengetuk pintu rumah korban dan berupaya untuk membangunkan serta memberitahu bahwa ada api di garasi rumahnya.
“Awalnya api di dalam garasi yang menyimpan mendong bahan tikar”, ungkapnya.
BACA JUGA: https://www.kontenindonesia.com/hukum/merasa-disantet-pria-di-tasikmalaya-bunuh-kakek-mian.html
Kemudian lanjut Kapolsek, saat api membesar korban berusaha mengamankan keluarga dan barang barang di rumahnya.
“Satu jam kemudian api dapat dipadamkan dengan 3 unit Damkar, kerugian ditaksir Rp 300 juta. Dugaan sementara kebakaran diduga diakibatkan dari arus korsleting listrik pada garasi,” pungkasnya
Reporter: Jajang N ( Janur)