TASIKMALAYA|Tim Patroli Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Kampung Tangsi, Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya,Senin (04/09/23) dinihari.
Dalam penggerebekan tersebut, Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota dapat mengamankan ratusan botol miras berbagai merek yang disembunyikan di dalam kamar dan dapur Kontrakan tersebut.
BACA JUGA; Pererat Tali Kekeluargaan, Dandim Boyolali Hadiri Hari Momen Anggotanya
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Samapta AKP Sunarto membenarkan bahwa jajarannya mengamankan ratusan botol miras di wilayah Kecamatan Manonjaya
“Benar, Tim Patroli Maung Galunggung mengamankan ratusan botol minuman keras (miras),” ungkapnya
Ia menjelaskan, jajarannya merespon laporan warga adanya rumah kontrakan yang dijadikan gudang miras di wilayah Kecamatan Manonjaya,selanjutnya bergerak dan dapat mengamankan barang bukti serta pemiliknya.
“Pemilik dan barang bukti miras kami amankan ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya,” jelasnya
Kemudian Kasat Samapta menghimbau partisipasi warga untuk melaporkan melalui WhatsApp Bebeja Ka Polres di nomor 081-119-110-110, apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungannya.
“Apresiasi untuk warga yang sudah berpartisipasi dalam upaya mewujudkan Harkamtibmas, silahkan hubungi Bebeja Ka Polres, pasti Kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
(Jajang/Janur)