Terapkan Prokes, Polsek Panggarangan Bagikan Masker di Pasar Cisiih

oleh

LEBAK – Para pedagang dan pengunjung Pasar Cisiih Panganggaran mendapatkan himbauan penerapan prokes guna meningkatkan kesadaran akan pencegahan penularan virus covid19 dan mendapatkan masker dari Polsek Panggarangan Polres Lebak Polda Banten.

“Kami Polsek Panggarangan Polres Lebak bersama Satgas Covid-19 kecamatan Panggarangan memberikan himbauan, dan bagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung pasar Cisiih,” Ujar Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,S.I.K,M.I.K. melalui Kapolsek Panggarangan AKP Wawan Suhawan, minggu (29/8/2021).

Kegiatan tersebut dijelaskan AKP Wawan dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan di pusat keramaian seperti pasar yang mana sangat rawan terjadinya penularan covid-19.

“Dengan Penerapan Protokol kesehatan yang baik dari masyarakat akan bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19, sehingga masa pandemi covid-19 bisa berakhir.” Kata Kapolsek Panggarangan.

Sementara itu, Kasihumas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi menambahkan dalam penanganan pandemi Covid-19, Pemerintah telah memperpanjang penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) dan di Kabupaten Lebak diterapkan PPKM Level 2.

“Mari ikuti instruksi pemerintah dan tetap terapkan prokes agar keadaan bisa normal kembali, artinya pandemi covid19 cepat berakhir.” Pungkas Iptu Jajang Juanaedi.

Kontributor : Supriyantio
Sumber        : Humas Polres Lebak
Editor           : Abraham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *