JAKARTA – Upaya pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) yang tengah digencarkan pemerintah saat ini. Dilakukan juga oleh jajaran anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya. Banyaknya laporan mengenai banyaknya Pungli dan praktek percaloan saat hendak membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM), membuat polisi memutar otak agar dapat mengungkap praktek pungli yang ada dilingkungan Kepolisian itu sendiri.
Guna mengungkap dan membuktikan pengaduan masyarakat tersebut, seorang anggota kepolisian berpangkat Aiptu pun ditugaskan untuk menyelidiki hingga akhirnya bisa meringkus para calo pembuatan SIM yang biasa beroperasi di Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat. Demi sebuah misi yang diberikan, bahkan anggota polisi yang dikenal dengan Aiptu Tutut itu pun rela menyamar menjadi tukang gorengan untuk mengungkap praktik haram tersebut.
“Saya mendapat perintah dari atasan untuk mengungkap kasus percaloan SIM di Daan Mogot yang marak dikeluhkan oleh masyarakat,” kata Aiptu Tutut seperti dikutip Tribratanews.
Semula perwira ini agak bimbang bagaimana caranya ia bisa mengungkap kasus tersebut. Namun sebagai seorang abdi negara yang telah banyak dibekali ilmu dalam jenjang kependidikannya di kepolisian Aiptu Tutut pun mulai melakukan pekerjaan itu dengan melakukan penyamaran sebagai tukang gorengan dan mulai menjajakan dagangannya di sekitar Satpas SIM Daan Mogot.
“Banyak temen-temen sesama anggota polisi tidak ada yang mengenali saya,” ujar pria yang murah senyum ini.
Dari penyamaran tersebut, Tutut akhirnya mengetahui siapa-siapa saja yang melakukan praktik percaloan. Ia pun lantas menginformasikan kepada tim Satpas mengenai siapa-siapa saja calo yang berkeliaran dan yang sering melakukan pungutan liar tersebut, untuk segera diberikan tindakan. ***
Editor : Hens Pradhana