KOTA BEKASI – Kasus penyerobotan lahan tanah seluas 3,4 hektar yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
KOTA BEKASI – Kasus penyerobotan lahan tanah seluas 3,4 hektar yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)