Kepergok Usai Curi Sepeda Motor Dikontrakan, Perampok Bersenjata Api Ambruk Ditembak Polisi

oleh

 

Pelaku curanmor usai dilumpuhkan oleh polisi di Rt
Pelaku curanmor usai dilumpuhkan oleh polisi di kampung cibereum Rt 03/03 Desa mekar mukti kecamatan cikarang utara.

Bekasi- Seorang perampok bersenjata api ambruk usai ditembak polisi dikampung cibereum RT 03/03,Desa mekarmukti, kecamatan cikarang Utara , Kabupaten Bekasi, kamis (25/04/2019) malam.

SA (36) warga Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, yang merupakan tersangka tewas dengan luka tembak di bagian punggung. Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi AKP Sunardi mengatakan, tersangka ditembak setelah terpergok menggasak sepeda motor Kawasaki Ninja R bernopol R 2385 GI milik Yoga.
Saat itu, tersangka bersama seorang rekannya yang kini diburu polisi mengambil motor Yoga yang sedang terparkir di depan rumah kontrakan.

“Setelah merusak kunci kontak motor korban, tersangka lalu mengeluarkan kendaraan korban ke teras rumah,” kata Sunardi pada Sabtu (28/4/2019).
Saat sepeda motor korban berhasil dibawa keluar rumah, kata dia, tiba-tiba dua anggota Brigade Mobil (Brimob) yakni Brigadir I Made Eka Artawan dan Brigadir Sahrul Ramadhan memergoki aksinya.
Meski sudah ditegur, pelaku bukannya menyerah, namun malah mengeluarkan sepucuk senjata api rakitan miliknya yang disimpan di bagian pinggang.

Tidak hanya itu, pelaku melepas tembakan sebanyak dua kali ke arah dua anggota Brimob itu.
Beruntung, Brigadir I Made dan Brigadir Sahrul mampu menghindari terjangan peluru pelaku.
Kedua anggota Brimob menghindar ke rumah warga untuk mencari perlindungan, hingga akhirnya mereka melakukan tindakan tegas melepaskan timah panas ke arah SA sampai terjatuh dari sepeda motornya

Saat menembak dua anggota Polri, pelaku sempat berlari ke arah rekannya yang sudah bersiaga di atas sepeda motor. “Namun, dengan keakuratan petugas di lapangan, mereka berhasil melumpuhkan SA dari atas sepeda motor,” ungkapnya.

Melihat rekannya terjatuh, kata Sunardi, pelaku yang masih buron itu langsung melarikan diri. Hingga kini, penyidik masih menggali keterangan korban dan saksi-saksi di lapangan untuk mengungkap sosok pelaku yang buron. Oleh penyidik, tubuh SA dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk kepentingan penyidikan,” imbuhnya.

Selain membawa tubuh korban ke RS Polri, penyidik juga menyita barang bukti berupa sepeda motor korban, dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta delapan butir peluru berkaliber 9 milimeter, satu set kunci berbentuk T dan ponsel pelaku.

Polisi menduga, para pelaku merupakan pemain lama dan dikenal sadis terhadap korbannya bila melakukan perlawanan.

Sebab, mereka dibekali senjata api dan kunci berbentuk T yang biasa digunakan untuk merusak rumah kunci motor korban.Apabila ditangkap, pelaku yang buron akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.

Penulis: sarip.p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *