GARUT – Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap wanita berinisial FN (19), mahasiswi Akper di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) akhirnya terungkap. Pelaku tersebut yang berhasil di tangkap polisi bernama Restu Fauzi (20), sedangkan satu orang pelaku lainnya bernama Eful masih dalam pencarian (Buron).
Kedua pelaku tersebut membunuh korban FN pada Jum’at 02-12-2016 sekitar pukul 01.00 WIB dinihari. Setelah tewas di bunuh, diduga saat itu juga korban di perkosa keduanya. Selain membunuh dan memperkosa korban, pelaku juga membawa kabur beberapa barang-barang berharga milik korban. “Restu Fauzi (Pelaku) berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Garut, di rumah kediamannya Kampung Lebaksari, Regol, Kab Garut, beberapa jam setelah kejadian. ucap Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Jabar, Sabtu 03-12-2016
Awalnya kata Yusri, Polisi melacak keberadaan ponsel milik atas nama korban, setelah beberapa jam dilakukan, akhirnya polisi berhasil mendapatkan petunjuk keberadaan ponsel tersebut yang dari awal dugaan di curi pelaku. Sehingga, pelaku Restu Fauzi berhasil diringkus di rumah kediamannya sesuai petunjuk pelacakan ponsel dan langsung dibawa ke Mapolres Garut.
Saat di periksa polisi kata Yusri, Pelaku mengakui perbuatannya, juga mengaku tidak bermaksud membunuh dan memperkosa korban, namun, saat melihat korban tidur terlentang di dalam kamarnya, niat bejadnya muncul untuk memperkosa korban.
Dikatakan Yusri, Kedua pelaku masuk lewat genteng rumah dan mencongkel jendela. Setelah masuk ke dalam kamar korban dan melihat korban tertidur. Lalu keduanya memperkosa korban bergantian, saat korban melawan (berontak), kedua pelaku tersebut tak segan-segan langsung menganiaya korban hingga tewas, lalu keduanya kabur membawa barang berharga milik korban. (Deni)