Akibat Dana Desa Tidak Kunjung Cair, Pemdes Merasa Jadi Barang Uji Coba

oleh
Ilustrasi bantuan anggaran Dana Desa (DD). KONTEN JABAR / Dokumentasi

KAB BOGOR – Bantuan Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Pemerintah Pusat, untuk sejumlah desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), hingga kini tak kunjung cair. Kondisi tersebut membuat jadwal berbagai kegiatan yang notabene untuk pembangunan fisik diberbagai desa mangkrak.

“Kami belum dapat informasi lagi waktu pastinya dana desa itu cairnya kapan. Kalau usulan dan persyaratan yang di butuhkan, termasuk laporan penggunaan dana desa sebelumnya, sudah kami sampaikan. Kami berharap bisa secepatnya,” ungkap salah satu Kepala Desa di Kecamatan Nanggung yang meminta tidak disebutkan identitasnya kepada Wartawan, diruang kerjanya. Kamis, 31/05/2018.

Menurutnya, akibat dana desa belum bisa dicairkan seperti sekarang ini, dikarenakan sering adanya perubahan regulasi tentang pemerintah desa, sehingga sangat membingungkan pemerintah desa, baik itu dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Peraturan Menteri Desa (Permendes), ditambah lagi sekarang dengan adanya SKB 4 menteri tentang percepatan padat karya.

“Belum bisa direalisasikannya pencairan dana desa itu, membuat kegiatan yang sudah direncanakan menjadi mundur, sehingga desa selalu di sibukan dengan pembahasan APBDes, RKPDes. Kapan mau membangunnya, sementara regulasinya selalu berubah,” ujarnya.

Kondisi itu kata dia, membuat waktu pencairan menjadi mundur, sehingga berdampak pula kepada jadwal kegiatan pembangunan di desanya.

“Pemerintah Desa (Pemdes), ibarat barang uji coba dengan aturan-aturan baru. Jadwal Realisasi DD tidak sesuai dengan peraturan Undang-undang. Kata Presiden akan dipermudah, akan di percepat, tapi faktanya?,” tukasnya.

Hal sama dikatakan salah satu kepala desa lainnya, diwilayah Kecamatan Mega Mendung, yang mengungkapkan, realisasi pencairan mundur berpengaruh pada pelaksanaan pembangunan yang sudah direncanakan. Pihaknya berharap Pemkab Bogor bisa secepatnya menuntaskan penyusunan regulasi baru supaya kegiatan pembangunan tak terganggu, lancar dan bisa selesai tepat waktu.

“Kami khawatir kalau dananya cair terlambat, kegiatan juga bisa terlambat. Malahan bila sampai melewati jadwal, kami khawatir bisa jadi masalah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keterlambatan pencarian DD seperti ini, menyebabkan pihak pemerintah desa hingga saat ini belum bisa melakukan kegiatan pembangunan apa pun. Meski pun, APBDes yang berisi rencana kegiatan tahun 2018 dan LPJ tahun lalu sudah selesai dan diserahkan pada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

”Termasuk program fisik yang bersifat padat karya seperti yang diminta Presiden, sampai sekarang juga belum bisa dilaksanakan karena memang belum ada anggarannya. Awalnya kami berharap paling lambat pertengahan April atau awal Mei ini sudah bisa berjalan, tapi hingga saat ini masih menunggu kepastian pencairan, mau bagaimana?.” tukasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum mendapat hasil konfirmasi dari pihak – pihak terkait anggaran Dana Desa diwilayah tersebut.

 

 

 

Penulis : Ibra Hermawan
Editor   : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *